Ormas Madas Luruk PT Budiono Kecam Penebangan Pohon Mangrove, Herman: Tanah itu Milik Kami

Ormas Madas Luruk PT Budiono Kecam Penebangan Pohon Mangrove, Herman: Tanah itu Milik Kami Puluhan anggota Ormas Madas saat demo di depan PT Budiono, Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga yang mengatasnamakan diri Ormas Madas (Madura Asli) meluruk yang berada di , Kecamatan Tlanakan, , Rabu (12/6/2024).

Kedatangan mereka untuk meminta pertanggungjawaban kepada atas penebangan pohon mangrove di . Menurut mereka, penebangan mangrove oleh yang bergerak di bidang garam tanpa persetujuan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kuasa Usaha Penggarapan Tanah Mangrove, Herman Kusnadi, menegaskan bahwa penebangan yang dilakukan tidak menyalahi aturan karena dilakukan di lahan milik sendiri. 

"Kita dituduh melakukan pengrusakan pohon mangrove, padahal mangrove itu berada di tanah milik kita. Ditunjukkan dengan adanya sertifikat, ada sekitar 8 lokasi di situ, dengan luasan hampir 2 hektare," katanya.

"Sertifikat tersebut terbit pada tahun 1989 dan sudah ada. Bahkan akta jual belinya dari masyarakat pun lengkap. Artinya kami membeli kepada masyarakat lahan tersebut," tuturnya.

Herman menjelaskan lahan yang digarap tersebut ingin dimanfaatkan oleh sehingga pohon mangrove yang tumbuh di atasnya dibersihkan.

Sementara Koordinator Madas, Sujatmiko, mengatakan bahwa masyarakat tidak merasa menjual tanah kepada .

"Yang jelas orang Ambat tidak pernah menjual tanah. Dari sertifikat yang ditunjukkan tadi tidak jelas. Sertifikat tersebut atas nama Budiono atau masyarakat Ambat itu tidak jelas," tuturnya sambil meninggalkan lokasi. (dim/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO