PKS Sebut Jokowi Tawarkan Kaesang ke mana-mana untuk Pilgub DKI, Kata Kaesang: Bohong

PKS Sebut Jokowi Tawarkan Kaesang ke mana-mana untuk Pilgub DKI, Kata Kaesang: Bohong Presiden Jokowi dan putranya Kaesang Pangarep dalam pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/1/2024). Foto: Antara/Kompas

JAKARTA, BANGSAONLINE.com , Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyodorkan nama putra bungsunya Kaesang Pangarep ke mana-mana atau ke sejumlah partai politik untuk diusung menjadi cawagub di Pilgub Jakarta 2024.

Pernyataan Aboe Bakar itu disampaikan merespons pertanyaan wartawan tentang kemungkinan Presiden Jokowi cawe-cawe lagi pada yang akan berlangsung pada 27 Nopember 2024.

"Kan udah biasa cawe-cawe mulai dari presiden sampai nanti. Biasa. Jadi enggak ada masalah, biar saja," kata Aboe di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (27/6).

Dilansir CNN, lalu Aboe Bakar ditanya kemungkinan Jokowi menawarkan nama Kaesang untuk diusung sebagai cawagub pendamping Ridwan Kamil (RK) di Pilgub Jakarta 2024. Aboe Bakar menjawab Jokowi telah menyodorkan nama Kaesang untuk menjadi pendamping RK.

"Sudah-sudah, sudah nyodorkan," kata Aboe Bakar.

Namun Aboe Bakar tak menjawab dengan tegas ke partai politik mana saja Jokowi menyodorkan nama Kaesang untuk menjadi cawagub. Namun, ketika ditanya apakah Jokowi menawarkan ke PKS nama Kaesang untuk menjadi cawagub ia tak menjawab.

Aboe Bakar hanya menyebut Jokowi menawarkan nama putra bungsunya itu ke mana-mana atau ke sejumlah partai politik.

"Ke mana-mana," kata Aboe Bakar.

Lalu bagaimana tanggapan Kaesang? Kaesang Pangarep yang juga ketua umum PSI itu membantah. Menurut dia, Aboe Bakar bicara tidak sesuai dengan fakta. Ia menegaskan, ayahnya, yaitu Presiden Jokowi tidak pernah menawarkan namanya ke partai politik yang bakal berkontestasi di pilkada Jakarta.

"Cara-cara seperti itu tidak baik, dan ini ini merupakan kebohongan publik," ujar Kaesang.

Ia menjelaskan, kewenangan untuk mengusung kader ada di tangan Ketua Umum. Toh, PSI juga memenuhi syarat untuk mengusung kadernya berlaga di pilkada Jakarta, baik menjadi calon Gubernur atau pun calon Wakil Gubernur DKJ.

"Pernyataan Sekretaris Jenderal PKS mungkin hendak menutup pintu koalisi dengan PSI, ya nggak apa-apa juga. Banyak partai lain yang menyodorkan jagoannya untuk didukung PSI," ucap Kaesang.

Mengenai figur yang bakal diusung, Kaesang mengatatakan PSI masih menggodok siapa yang akan diusung nantinya.

"Jangan bawa-bawa Presiden, yang Ketua Umum saya," ujar Kaesang.

Bantahan juga disampaikan Staf Khusus Presiden Jokowi, Grace Natalie Louisa. Menurut dia, pernyataan Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Al Habsyi, ihwal Presiden yang disebut menawarkan nama Kaesang Pangarep ke sejumlah partai politik tidak benar. "Pak Presiden tidak ikut campur terkait pilkada di mana pun," kata Grace, Kamis, 27 Juni 2024.

Dikutip Tempo, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI itu melanjutkan, urusan pencalonan figur di pilkada, tingkat popularitas hingga perolehan jumlah kursi partai di DPRD sebagai syarat pencalonan, adalah hal yang tidak terkait dengan kepresidenan.

"Kuncinya, diskusinya di situ, bukan di Presiden," ujar Grace.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kaesang siap maju . Bahkan ia menyatakan siap dipasangkan dengan Anies Baswedan ataupun Ridwan Kamil di . Menurut Kaesang, berpasangan dengan Anies Baswedan lebih realistis karena hasil berbagai survei menyebutkan bahwa elektabilitas Anies Baswedan cukup tinggi.

Saat itu Anies tak merespon. Menurut Anies, yang justru dibahas lebih dulu masalah koalisi partai politik, bukan figure. Setelah koalisi parpol selesai baru bicara soal figur.

Teranyar, Kaesang menyebut dirinya berbeda dengan Anies meski tak menjelaskan lebih lanjut apa yang dimaksud dengan berbeda tersebut.

Sekedar informasi, nama Kaesang masuk bursa calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024. Nama Kaesang makin santer setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Partai Garuda soal syarat batas usia kepala daerah. Dalam putusan tersebut, MA membatalkan persyaratan usia minimal kepala daerah pada saat pendaftaran. Seharusnya, calon gubernur-wakil gubernur berusia minimal 30 tahun. Tapi dengan putusan MA itu Kaesang yang masih berusia 29 tahun bisa lolos menjadi calon gubernur atau calon wakil gubernur saat dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

Putusan MA itu menjadi kontroversial. Banyak pihak menyebutkan bahwa putusan MA itu identik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang juga menimbulkan kontroversi berkepanjangan dalam masyarakat. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO