PKS Sebut Jokowi Tawarkan Kaesang ke mana-mana untuk Pilgub DKI, Kata Kaesang: Bohong

PKS Sebut Jokowi Tawarkan Kaesang ke mana-mana untuk Pilgub DKI, Kata Kaesang: Bohong Presiden Jokowi dan putranya Kaesang Pangarep dalam pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/1/2024). Foto: Antara/Kompas

"Pernyataan Sekretaris Jenderal PKS mungkin hendak menutup pintu koalisi dengan PSI, ya nggak apa-apa juga. Banyak partai lain yang menyodorkan jagoannya untuk didukung PSI," ucap Kaesang.

Mengenai figur yang bakal diusung, Kaesang mengatatakan PSI masih menggodok siapa yang akan diusung nantinya.

"Jangan bawa-bawa Presiden, yang Ketua Umum saya," ujar Kaesang.

Bantahan juga disampaikan Staf Khusus Presiden Jokowi, Grace Natalie Louisa. Menurut dia, pernyataan Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Al Habsyi, ihwal Presiden yang disebut menawarkan nama Kaesang Pangarep ke sejumlah partai politik tidak benar. "Pak Presiden tidak ikut campur terkait pilkada di mana pun," kata Grace, Kamis, 27 Juni 2024.

Dikutip Tempo, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI itu melanjutkan, urusan pencalonan figur di pilkada, tingkat popularitas hingga perolehan jumlah kursi partai di DPRD sebagai syarat pencalonan, adalah hal yang tidak terkait dengan kepresidenan.

"Kuncinya, diskusinya di situ, bukan di Presiden," ujar Grace.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kaesang siap maju . Bahkan ia menyatakan siap dipasangkan dengan Anies Baswedan ataupun Ridwan Kamil di . Menurut Kaesang, berpasangan dengan Anies Baswedan lebih realistis karena hasil berbagai survei menyebutkan bahwa elektabilitas Anies Baswedan cukup tinggi.

Saat itu Anies tak merespon. Menurut Anies, yang justru dibahas lebih dulu masalah koalisi partai politik, bukan figure. Setelah koalisi parpol selesai baru bicara soal figur.

Teranyar, Kaesang menyebut dirinya berbeda dengan Anies meski tak menjelaskan lebih lanjut apa yang dimaksud dengan berbeda tersebut.

Sekedar informasi, nama Kaesang masuk bursa calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024. Nama Kaesang makin santer setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Partai Garuda soal syarat batas usia kepala daerah. Dalam putusan tersebut, MA membatalkan persyaratan usia minimal kepala daerah pada saat pendaftaran. Seharusnya, calon gubernur-wakil gubernur berusia minimal 30 tahun. Tapi dengan putusan MA itu Kaesang yang masih berusia 29 tahun bisa lolos menjadi calon gubernur atau calon wakil gubernur saat dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

Putusan MA itu menjadi kontroversial. Banyak pihak menyebutkan bahwa putusan MA itu identik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang juga menimbulkan kontroversi berkepanjangan dalam masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO