Pemkot Pasuruan Komitmen Wujudkan 100 Persen ODF

Pemkot Pasuruan Komitmen Wujudkan 100 Persen ODF Wakil Wali Kota Pasuruan saat memberikan sambutan dan paparan di hadapan Tim Verifikasi ODF Jawa Timur.

Disebutkan olehnya, dasar hukum percepatan ODF adalah SE Wali Kota Pasuruan 443.42/2040/324.031/2016, Instruksi Walikota No .188/2041/423.031/2016 Perihal Percepatan Kota Pasuruan ODF Stop Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2016.

“34 Kelurahan di Kota Pasuruan, ODF di tahun 2024 Jumlah KK akses jamban sehat yaitu 54.341 artinya sudah 34 Keluarahan di Kota sudah 100 persen ODF,” ujarnya.

Adi juga memaparkan, akses sanitasi Kota Pasuruan tahun ini dijabarkan sebagai berikut, Persentase Akses terhadap Sanitasi Layak 92 persen, dan persentase akses terhadap sanitasi layak bersama (WC umum) 8 persen.

“Bentuk komitmen bersama antara para camat dan Wali Kota Pasuruan dalam perepatan ODF adalah dengan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Walikota dengan 4 Camat yang disanakan pada tanggal 28 Mei 2024,” paparnya.

Untuk menuju akses sanitasi aman, Pemkot Pasuruan pada 2021 telah membangun IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) yang dirancang untuk mengolah lumpur tinja, sehingga tidak mencemari lingkungan dan tidak membahayakan bagi kesehatan.

“Untuk menunjukkan komitmen kita bersama, dalam paparan ini saya didampingi oleh Para Kepala Perangkat Daerah terkait, Lurah, Camat dan Intansi Vertikal terkait serta universitas terkait. Karena kita tidak akan dapat wujudkan 100 persen ODF tanpa sinergi, dan ini Komitmen Kita Bersama!,” ucap Adi. (par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO