Polisi Ungkap Pembunuh Janda di Tongas Probolinggo

Polisi Ungkap Pembunuh Janda di Tongas Probolinggo Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, saat memberi keterangan terkait pembunuhan janda di Tongas.

Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini mengungkapkan, hasil dari pemeriksaan otopsi pada jenazah, ditemukan bekas benturan kepala dengan benda keras sehingga membuat pecahnya pembuluh darah yang luas di otak. Selain itu, ditemukan bekas cekikan di leher korban yang mengakibatkan terhalangnya oksigen ke paru-paru sehingga korban mati lemas. 

“Sedangkan rumor tentang korban sedang hamil, kami pastikan korban tidak dalam keadaan hamil," katanya lagi.

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka, jika pelaku dan korban berkenalan di Media Sosial (Sosmed) yakni facebook sekitar 2 tahun silam. Dari perkenalan medsos itulah, hubungan antara korban dan tersangka menjadi intens hingga akhirnya korban menjalin hubungan dengan tersangka.

“Pada hari kejadian, korban dan DS ini memang berjanjian untuk bertemu. Setelah DS menjemput M, mereka berdua langsung menuju ke hotel yang ada di Kecamatan Tongas. DS ini mengaku sudah menikah sirih dengan korban sejak 1 tahun yang lalu," ujarnya lagi.

Tidak hanya itu, masih dikatakan Oki, dari ketwrangan lanjutan tersangka, dirinya panik setelah mengetahui korban sudah meninggal dunia. Ia bergegas ke rumah kepala desa untuk melaporkan kejadian ini.

"DS bingung dan panik, sekitar 5 sore, dia pergi meninggalkan hotel dan korban, dengan tidak memberi tahu petugas hotel, dan langsung melapor kejadian ini ke pak kades. Setelah itu kepala desa mendatangi tkp dan mengajak petugas hotel untuk memeriksa kamar nomor 29," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Pelaku DS dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun. (ndi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO