Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri IRH

Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri IRH Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri IRH yang digelar Kanwil Kemenkumham Jatim.

"Kami turut optimis atas penilaian mandiri 8 pemerintah daerah kabupaten/kota yang mencapai nilai 100, semoga nilai ini tetap dapat dipertahankan dalam penilaian oleh Tim Penilai Nasional," paparnya.

Sementara itu, Jatmiko menerangkan bahwa Tahun 2024, BSK mentargetkan 100% Pemerintah Daerah turut berpartisipasi dalam program penilaian IRH. 

"Dan Alhamdulillah Pemprov dan 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur 100% turut berpartisipasi dalam penilaian IRH di tahun 2024 ini," jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa ada empat variabel dan indikator penilaian IRH pada pemerintah daerah, antara lain, Variabel I adalah Tingkat koordinasi Kemenkumham untuk melakukan harmonisasi regulasi/ memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi.

“Sedangkan variabel kedua adalah Kompetensi ASN sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan pusat yang berkualitas,” tandasnya. Variabel ke III adalah Kualitas Re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu. Dan yang terakhir adalah variabel ke IV yaitu penataan database Perundang-undangan. (cat/mar)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO