Ada Yel-Yel Cinta Mak Rini saat Pembinaan Kepsek dan Guru, Begini Penjelasan Kadindik Blitar

Ada Yel-Yel Cinta Mak Rini saat Pembinaan Kepsek dan Guru, Begini Penjelasan Kadindik Blitar Acara pembinaan dan pemberian penghargaan yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ada yang berbeda dari acara yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Pasalnya, ada yel-yel 'Cinta ( )' yang diteriakkan oleh sekitar 400 lebih kepala sekolah dan guru penggerak se-Kabupaten Blitar yang berkumpul di aula Dinas Pendidikan, Jumat (13/9/2024).

Agenda bertajuk pembinaan dan pemberian penghargaan ini memang dihadiri oleh . Acara ini pun ditutup dengan gemuruh yel-yel 'tetap cinta '.

Pantauan media ini, yel-yel tersebut dipimpin oleh satu orang pengarah, kemudian diikuti ratusan peserta yang hadir.

"Cinta siapa? Cinta . Cinta siapa? Tetap cinta ," begitu gemuruh yel-yel peserta terdengar, yang diteriakkan berulang kali.

Dikonfirmasi soal yel-yel Cinta , Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka, membantah ada kaitannya dengan pilkada yang diikuti .

"Oh enggak, nggak ada kaitannya dengan pilkada. Memang sudah jadwalnya. Setelah ini, para guru penggerak ini akan membentuk kelompok, melakukan pembelajaran terus," ucap Adi.

Kegiatan ini, kata Adi Andaka, diikuti oleh 446 guru penggerak se-Kabupaten Blitar. Mereka terdiri dari guru jenjang TK, SD dan SMP.

Mereka diberi penghargaan berupa piagam karena dedikasinya di dunia pendidikan Kabupaten Blitar.

"Intinya ini merupakan reward dari pemerintah daerah bagi para guru penggerak," imbuhnya.

Dalam momen itu, sendiri juga berpamitan kepada 400 lebih peserta yang hadir. Pasalnya, sebentar lagi dirinya akan cuti untuk berkampanye dalam pilkada 2024.

"Saya sebentar lagi cuti Bapak-Ibu, nggih, saya mohon pamit. Jika ada kekurangan, kami mohon maaf, apabila ada yang kurang maksimal," kata dalam sambutannya.

Sebagai informasi, sebelumnya telah mengajukan cuti penuh selama dua bulan kepada Gubernur Jawa Timur. Setelah nantinya disetujui, selama cuti dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya. (ina/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO