Hasil Sidak Proyek Puskesmas Tak Digubris, Anggota Dewan Ngawi Kecewa

Hasil Sidak Proyek Puskesmas Tak Digubris, Anggota Dewan Ngawi Kecewa Anggota dewan saat melakukan sidak. foto: zainal abidin/ BANGSAONLINE

Ditambahkan, pihaknya meminta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut agar pihak pelaksana melakukan perbaikan selama masa pemeliharaan secara maksimal. Sedangkan terkait evaluasi kinerja CV Kartika Jaya diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Kesehatan selaku leading sector proyek tersebut.

“Kalau sudah seperti ini mau gimana lagi, intinya kami minta kepada dinas terkait agar tidak lagi memakai pelaksana ini (CV Kartika Jaya-red),” imbuhnya.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen proyek rehabilitasi puskesmas pitu Rahmat Sudtejo saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai data Dinas Kesehatan setempat, selama tahun 2015 lalu ada sekitar 16 rekanan atau pelaksana yang bekerjasama terkait pembangunan infrastruktur kesehatan. Menurutnya, CV Kartika Jaya dinilai memiliki kinerja paling buruk dari rekanan lainnya.

“Kami akan kordinasikan dengan ULP (Unit Layanan Pengadaan-red) pemkab ngawi terkait black list CV Kartika Jaya. Dan kami tidak akan memakai pelaksana tersebut dalam pembangunan ditahun-tahun selanjutnya,” tandasnya.

Sekedar diketahui, proyek rehabilitasi puskesmas pitu, senilai Rp 330 juta bersumber dari APBD tahun anggaran 2015 tersebut sempat mengalami keterlambatan dari batas waktu yang ditentukan. Akibatnya, pihak pelaksana diwajibkan membayar denda sebesar 5 persen dari nilai kontrak.

Sementara sesuai informasi yang dihimpun bangsaonline.com di lapangan menyebutkan, jika proyek rehabilitasi puskesmas pitu, tepatnya masuk Desa Ngancar, Kecamatan Pitu, senilai Rp 330 juta bersumber dari APBD tahun anggaran 2015 tengah disorot Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi lantaran diduga ada unsur korupsi dalam proses pembangunannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO