Kejari Nganjuk Sosialisasikan Restorative Justice Perkara Narkotika | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Nganjuk Sosialisasikan Restorative Justice Perkara Narkotika

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Kamis, 14 Juli 2022 23:10 WIB

Ilustrasi.

"Masalah kesehatan bukan satu-satunya yang menjadi perhatian bagi kita terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika, namun juga ada dampak sosial terhadap penyalahgunaan narkotika yang menjadi aspek lain, sehingga dianggap memerlukan perhatian khusus seperti pengadaan tempat rehabilitasi yang memadai di Kabupaten Nganjuk," ucapnya.

Suoth mengajak peserta ikut mendukung dan mengawal pemberantasan narkotika di Kabupaten Nganjuk hingga menuju bebas narkotika.

Selain Kajari Nganjuk, ini juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Chitta Cahyaningtyas, Sekda Nganjuk M. Yasin, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Kepala Dinas Kesehatan Laksmono Pratignjo, perwakilan dari BNN Kabupaten Nganjuk Eddy P, Komandan Kodim 0810 Nganjuk Tri Joko Purnomo, Kepala Rumah sakit Bhayangkara TK III Nganjuk Dwi Miyarsi, Direktur RSUD Nganjuk Tien Farida Yani, dan Kasatnarkoba Polres Nganjuk Joko Santoso. (raf/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video