Pemungutan Suara Pemilu 2024 Sistem Panel Timbul Pro-Kontra
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 28 Juni 2023 10:27 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam perumusan pemungutan suara di Pemilu 2024 mendatang KPU Kabupaten Pasuruan menggelar rapat terbuka untuk mendengarkan langsung usulan dari lintas partai yang sudah terdaftar. Tetapi dari mereka menyatakan ada yang sepakat, ada yang tidak.
Misal dari perwakilan PPP Nadir, mengusulkan bahwa sistem panel lebih praktis daripada yang tidak panel. Dia mengatakan "Panel itu selain menghemat waktu, juga tidak menjenuhkan," kata dia saat wawancara dengan BANGSAONLINE.com di Kantor pertemuan KPU, Pogar, Bangil Kabupaten Pasuruan, sore jelang malam (27/06/2023).
BACA JUGA:
Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor
Koalisi Perempuan Indonesia Laporkan KPU ke DKPP atas Dugaan Langgar Kode Etik
Pj. Bupati Pasuruan Pastikan tak Ada Monopoli Dalam Lelang Proyek Cheng Hoo: Saya Jaminannya
Dua Pencuri Kabel di PT Cimory Diamankan Polsek Purwosari
Dia sendiri menjelaskan bahwa sistem penghitungan panel itu terbagi dua kelompok. Pertama penghitungan suara DPRD tingkat kota/ kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI. Kemudian kelompok kedua penghitungan suara DPD RI dan Presiden.
"Ya kasih lah sound kecil-kecilan gitu, yang penting masyarakat sekelilingnya dengar," kata Nadir.
Adapun dari partai lain mengatakan juga setuju dengan sistem panel tapi itu butuh pengawasan dua, yakni panel pertama dan panel kedua. Di samping itu yang sering terjadi di bawah bahkan hingga terjadi sengketa pemilu dikarenakan keabsahan hasil pemberkasan.