Dua Perempuan Pembuat KTP Palsu di Surabaya Dibekuk
Kamis, 18 Juni 2015 22:29 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk dua perempuan asal Wonocolo, pengurus koperasi Makmur Jaya yang melakukan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.
Kedua tersangka yang berinisial NK (60) dan KF (49) ini, membuatkan KTP palsu untuk para debiturnya karena mereka tidak sanggup melunasi uang pinjaman dari koperasi.
BACA JUGA:
Polresta Banyuwangi Gerebek Industri Rumahan Uang Palsu, Tersangka Residivis Tahun 2010
Nekat Buat Surat Swab Palsu, Tenaga Honorer Puskesmas Pungging Mojokerto Diringkus Polisi
Tiga Tersangka Pemalsuan Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Sidoarjo
Nekat Palsukan Billing Hotel Bintang 4 di Banyuwangi, Pasutri Asal Jember Diciduk Polisi
Agar, para debitur dapat pinjaman uang ke bank, para tersangka membuatkan KTP palsu, kemudian uang hasil pinjaman dari bank tersebut digunakan untuk melunasi hutang-hutang mereka di koperasi milik kedua tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Matanette kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Kamis (18/6/2015) membenarkan kejadian tersebut.