Dugaan Pencabulan di Pondok Pesantren Al Mahdiy Sidoarjo, Keluarga Korban Diintimidasi Oknum
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 26 Juni 2024 22:41 WIB
“Kita coba untuk surati Kepala Desa Pagerwojo, dan datangi dinas terkait untuk melindungi dan pendampingan terhadap korban," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, mengatakan bahwa terlapor berinisial H sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
"Kita sudah lakukan upaya paksa, kepada yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," ucapnya.
Kendati demikian, tersangka masih belum ditahan. Setelah proses hasil pemeriksaan dilakukan pihaknya akan menggelar perkara kembali.
"Jika memang sudah terpenuhi semua alat bukti tentu kita akan lakukan tindakan lainnya, termasuk di antaranya opsi penahanan," pungkasnya. (cat/mar)