Diubah Menjadi PT, Pansus DPRD Sidoarjo Minta Aneka Usaha Tetap Milik Pemkab | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diubah Menjadi PT, Pansus DPRD Sidoarjo Minta Aneka Usaha Tetap Milik Pemkab

Senin, 13 Juni 2016 17:13 WIB

H Khoirul Huda, Ketua Pansus VI tentang Raperda PT Aneka Usaha. foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

Selain itu, berkaitan dengan unit usaha Aneka Usaha yang perlu melakukan ekspansi dan bisa bersaing secara bisnis. "Makanya mengajukan perubahan Perda sekaligus mengubah menjadi PT sehingga bisa bersaing secara bisnis," beber politisi Partai Golkar ini.

Alasan lainnya, Aneka Usaha berkeinginan menambah pendapatan untuk disetor ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo. Sebab dengan berbentuk PT, bisa melakukan sejumlah terobosan bisnis. "Dan dengan menjadi PT, tidak otomatis ada tambahan modal disetor dari APBD," tandas Huda, yang juga anggota Komisi B DPRD Sidoarjo.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Sidoarjo mengubah Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha menjadi Perseroan Terbatas (PT). Perubahan PD Aneka Usaha menjadi PT itu agar perusahaan milik daerah itu bisa menghadapi persaingan bisnis.

Perubahan itu diajukan Pemkab Sidoarjo melalui Rancangan Perda (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha. (sta/rev)

 

 Tag:   bumd sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video