Eks Ketua Majelis Hakim Terdakwa Saipul Jamil, Kini Jabat Ketua PN Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Eks Ketua Majelis Hakim Terdakwa Saipul Jamil, Kini Jabat Ketua PN Sidoarjo

Jumat, 17 Juni 2016 21:36 WIB

Humas PN Sidoarjo H. Zaeni SH. foto: NANANG I/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jabatan Ketua Penggadilan Negeri (PN) Kelas IA Sidoarjo kini bergulir. Ketua PN Sidoarjo Budi Susilo pindah jabatan menjadi hakim di Pengadilan Tinggi di Makasar.

Sedangkan jabatan Ketua PN Sidoarjo kini diduduki oleh Ifa Sudewi SH, pindahan dari Wakil Ketua PN Jakarta Utara.

Nama Ifa Sudewi cukup familiar di kalangan hakim, sebab, Ifa Sudewi merupakan ketua majelis hakim yang memimpin persidangan kasus pencabulan yang dilakukan artis Saipul Jamil.

Ifa kemudian memberikan vonis bersalah kepada penyanyi dangdut tersebut. Saipul Jamil divonis hukuman 3 tahun penjara. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tututan 7 tahun penjara.

1 2

 

 Tag:   pn sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video