Percuma Bayar Parkir Berlangganan di Jombang, Pengendara tetap Dipungut Biaya
Editor: choirul
Wartawan: romza
Selasa, 27 September 2016 10:34 WIB
"Saya sering ke sini kok, biasanya bayarnya seribu, kadang 2000," kata Sukamto, salah satu pelanggan toko di Jl Gus Dur.
Ia pun mengaku, selama ini dirinya sudah membayar retribusi parkir berlangganan bersamaan dengan pengurusan pajak atau STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). "Seharusnya Jukir itu tidak menerima walaupun diberi pemilik kendaraan. Karena kita sudah bayar berlangganan. Kalau seperti ini, kita dituntut bayar dobel dong," ujarnya.
Hal yang sama dialami Sutarno. Pria asal Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek ini harus membayar uang parkir meskipun juga sudah berlangganan. "Tidak hanya saya, itu yang lain juga akhirnya bayar. Mereka platnya Jombang semua," akunya ditemui di Jl Wahid Hasyim. (rom)