Hearing Terkait Polemik Parkir Berlangganan, KN Minta Dewan Telusuri Dugaan Setoran Upeti ke Dishub
Wartawan: romza
Kamis, 06 Oktober 2016 13:36 WIB
Terakhir, Mahmudi meminta kalangan legislatif juga menelusuri pengakuan Jukir yang diminta setoran upeti kepada oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang. "Itu termasuk tindakan pungli. Saya belum yakin itu dimasukkan ke PAD (Pemasukan Asli Daerah), karena mungkin saja itu hanya diambil oknum tertentu," pungkasnya.
Sementara itu, Cakup Ismono, Ketua Komisi A DPRD Jombang mengakui bahwa penerapan Perda parkir berlangganan masih terdapat berbagai persoalan. "Apa yang disampaikan Kopiah Nusantara memang sebagian sudah kami ketahui. Makanya, Perda harus dikaji untuk direvisi saja. Kami sudah mencermati Perda itu ternyata ada celah yang menimbulkan masalah," paparnya.
Selain Cakup, wakil rakyat lainnya, Mas'ud Zuremi menceritakan pengalamannya yang tidak dilayani dengan baik Jukir. "Memang penerapan parkir berlangganan kami temui di lapangan bermasalah. Ini tidak lain karena lemahnya pengawasan dari SKPD terkait," ujarnya.
Terkait Perda parkir berlangganan, dewan juga berjanji segera melakukan kajian. "Kita akan melakukan kajian, apakah regulasi sudah tepat, tapi aplikasi yang kurang tepat. Kalau regulasi tidak tepat, akan dibongkar atau direvisi," tandas Kartiyono, anggota Komisi A DPRD Jombang. (rom/rev)