Pura-pura Cari Bekicot, ternyata Empat Sekawan Asal Jombang ini Nyolong Cabai
Wartawan: Bahrul
Sabtu, 04 November 2017 00:11 WIB
“Saat kepergok mereka pura-pura mencari bekicot. Sebagian ada yang membawa senter dan membawa karung, namun polisi dan warga sudah mengetahui kalau mereka melakukan pencurian,” jelasnya
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua karung berisi cabe seberat 20 kg.
Lebih lanjut dijelaskan Nurmala, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian. Ada yang mengaku dua kali, dan ada yang lima kali. Namun mereka baru tertangkap pertama kali ini. "Hasil curian itu akan dijual ke Pasar Jombang dan hasilnya untuk digunakan biaya makan sehari-hari," terang Nurmala.
Atas perbuatanya, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP perihal tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (bt1/rev)