Pemkab Pacitan Pastikan THR Cair 24 Mei
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 14 Mei 2019 13:37 WIB
"Soal waktu pencairan, sama dengan pegawai vertikal yakni pada tanggal 24 Mei nanti. Sebab itu timeline yang ditetapkan pemerintah pusat," terang Ayub di tempat terpisah.
Untuk keperluan THR tersebut, Pemkab Pacitan sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 34 miliar lebih. "Anggaran sudah dipersiapkan. Saat ini masih menyusun draft peraturan bupati," tegasnya.
Humas KPPN Pacitan Srianto menegaskan, untuk pegawai lingkup kementerian maupun lembaga sudah melengkapi data bayar untuk pengajuan pencairan THR. "Bagi pegawai vertikal (pusat) tidak ada kendala. Hari ini data bayar sudah mulai diajukan. Dengan harapan pada tanggal 24 Mei nanti THR sudah bisa terealisasi sesuai time line dari pemerintah," ujarnya, Selasa (14/5).
Namun untuk gaji ke 13, dimungkinkan baru bisa diajukan pada Juni mendatang. "Gaji 13 memang dibayarkan mengikuti kalender pendidikan," jelasnya. (yun/rev)