Jadi PR, Polres Blitar Akui Banyak Kendala Ungkap Pembuat Surat Palsu KPK
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 18 Juli 2019 17:43 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pengungkapan pembuat surat palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menemui titik terang. Padahal aktivis anti korupsi Mohammad Trijanto yang ditahan atas kasus pencemaran nama baik Bupati Blitar karena memposting di medsosnya surat panggilan pemeriksaan dari KPK yang ternyata palsu, telah bebas dari hukuman.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi mengakui menemui banyak kendala dalam mengungkap pembuat dan penyebar surat palsu KPK.
BACA JUGA:
Sidang Kasus Surat Palsu KPK: Aktivis Anti Korupsi Diputus Enam Bulan Penjara
Ungkapan Kegelisahan Bupati Blitar Terkait Surat Palsu KPK
Bupati Blitar Akhirnya Hadir Dalam Sidang Surat Palsu KPK
Sidang Lanjutan UU ITE Aktivis Anti Korupsi, JPU Berencana Hadirkan Bupati Blitar
"Upaya pengungkapan kasus ini masih terus kami lakukan. Termasuk memeriksa beberapa saksi dan melihat rekaman CCTV. Namun kami mengalami beberapa kendala. Salah satu kendala yang kami hadapi CCTV itu kabur. Jadi pria yang tertangkap mengantarkan surat palsu KPK itu pakai helm full face dan wajahnya kurang jelas. Selain itu dalam CCTV itu plat nomor kendaraan yang digunakan juga tidak terlihat jelas," jelas Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Efendi, Kamis (18/7/2019).
Upaya yang dilakukan penyidik Polres Blitar tak berhenti sampai di situ. Rekaman CCTV itu bahkan telah dibawa ke labfor Polda Jatim. Namun hasilnya tak jauh beda, gambar kabur dan susah diidentifikasi.