Proyek Saluran Air di Jalan Panjaitan Ngawi Dilaporkan Kejaksaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Proyek Saluran Air di Jalan Panjaitan Ngawi Dilaporkan Kejaksaan

Editor: Rosihan Choirul Anwar
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 22 Januari 2020 23:08 WIB

Pelapor menyerahkan berkas.

Namun usai dilakukan break contract, PT Tujuh Sembilan Sembilan hingga saat ini tidak masuk dalam blacklist (daftar hitam).

Bahkan, anggota DPRD Ngawi sempat menggelar dengar pendapat dengan pihak DPUPR, Selasa (21/01) kemarin, dipimpin langsung Ketua Komisi IV Slamet Riyanto. "Ini kan aneh, sebenarnya ada apa? Sudah tidak mampu menyelesaikan proyek terus diputus kontrak, kok pelaksana tidak diajukan ke daftar hitam," jelas Ketua Komisi IV Slamet Riyanto, Selasa (21/01).

Terkait hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dwi Miyanto menyatakan pihaknya telah telah menyurati pihak inspektorat untuk mendapatkan pijakan melakukan blacklist.

Namun, di sisi lain, Inspektorat membantah dan mengaku tidak menerima permintaan blacklist untuk PT Tujuh Sembilan Sembilan dari DPUPR. (nal/ros)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video