Laksanakan Instruksi Wali Kota, Dinas PUPR Mulai Eksekusi Pohon Rawan Tumbang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 25 September 2020 15:48 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Instruksi Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko agar instansi terkait mewaspadai pohon rawan tumbang menjelang musim hujan, mulai ditindaklanjuti Dinas PUPR dengan melakukan penebangan pohon di sejumlah lokasi.
"Guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, maka sesuai instruksi wali kota, kami secara bertahap akan melakukan penebangan pohon maupun melakukan perempesan. Sebagian pohon sudah dieksekusi," ujar Alfi Nurhidayat, Kepala Dinas PUPR Kota Batu kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (25/9).
BACA JUGA:
Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Syaratnya
Tengah Malam, Pohon Tumbang di Kota Batu Timpa Kios Bunga dan Kabel Telkom
Tidak Ada Interupsi, KPU Tetapkan 30 Caleg Terpilih di DPRD Kota Batu
Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
Ia mengungkapkan, jumlah pohon yang perlu dipotong maupun dirempes sesuai hasil pendataan BPBD Kota Batu sebanyak 70 pohon. Tersebar di tiga kecamatan di Kota Batu.
"Dari 70 pohon itu, yang harus dipotong karena kondisinya sudah mati hampir mencapai 85 persen. Sisanya hanya dirempes saja," jelasnya.
Ditemui terpisah, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Batu Agung Sedayu membenarkan jika pendataan pohon yang perlu mendapat perhatian sudah final. Menurutnya, pemotongan dan perempesan 70 pohon tersebut bukan hanya menjadi kewenangan Kota Batu, melainkan juga menjadi kewenangan provinsi.