Laksanakan Instruksi Wali Kota, Dinas PUPR Mulai Eksekusi Pohon Rawan Tumbang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Laksanakan Instruksi Wali Kota, Dinas PUPR Mulai Eksekusi Pohon Rawan Tumbang

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 25 September 2020 15:48 WIB

Salah satu aktivitas penebangan pohon yang sudah mati di Jalan Raya Bukit Berbunga Sidomulyo.

Adapun jenis pohon yang akan ditebang dan dirempes antara lain Kayu Sono, Kayu Kembang, Mahoni, Saman, Asaman, Cemara Angin, dan sebagian Trembesi.

"Pemotongan dan perempesan pohon yang menjadi kewenangan sudah diatur dalam Perwali No. 44 tahun 2017 tentang izin penebangan pohon. Demikian juga untuk penebangan pohon di jalur provinsi sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (pergub)," terang Agung Sedayu, Jumat (25/9).

"Sebelum dilakukan eksekusi, tim pemeriksa lapangan yang beranggotakan Dinas PUPR, LH, Pol PP, BPBD, Dishub, Dinas Pertanian, camat, lurah, dan kepala desa turun ke lapangan. Mengecek pohon yang akan dieksekusi tersebut," ujar Agung yang juga menjabat Kabid Bina Marga di Dinas PUPR.

Sementara itu, sebagian pohon saat ini sudah ditebang oleh Dinas PUPR di antaranya yang berlokasi di Jalan Bukit Berbunga, Sidomulyo, Kecamatan Bumiaji. Pohon-pohon itu ditebang karena adanya permintaan masyarakat.

"Sisanya akan dilakukan pemotongan dan perempesan secara bertahap. Kita potong dari yang kondisinya paling rawan dulu. Yang jelas nanti kita bersinergi dengan tim yang dari provinsi," pungkasnya. (asa/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video