BANYUASIN, BANGSAONLINE.com - Seorang pria di Kabupaten Banyuasin bernama M. Nur (39) mengejar polisi sambil membawa celurit.
Peristiwa itu terjadi lantaran M. Nur tak terima motor anaknya ditilang oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi saat jajarannya melakukan razia kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kamis (25/11) pagi.
Berawal saat petugas satlantas berinisial AN memberhentikan pengendara motor yang diduga adalah anak M Nur, lantaran tak memakai helm.
Ketika diperiksa, STNK motor itu ternyata sudah mati. Sedangkan pengendara tidak membawa SIM, sehingga petugas melakukan penyitaan motor.
Saat itulah pelaku datang mengendarai mobil berhenti tepat di lokasi kejadian. Pelaku turun dari mobil dan langsung mengejar petugas dengan membawa dua bilah sajam jenis celurit dan parang.
Beruntung tidak ada korban luka dalam insiden itu. Namun polantas yang dikejar sempat terjatuh di parit. Warga segera melerai agar tidak terjadi perkelahian.
Sedangkan pelaku M. Nur kabur ke arah Musi Banyuasin dan ditangkap pada siang hari.
Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana Jo Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang sajam(tim)