LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan menyiapkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 sebesar Rp1,8 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan, Khusnul Yaqin, mengatakan anggaran pilkades serentak tersebut bersumber dari APBD Lamongan tahun 2022 sebesar Rp1.876.000.000, serta bisa ditambah dari APBDes setempat.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
"Yang dari APBDes besarannya tidak diatur, karena disesuaikan dengan kemampuan desa masing-masing," ujar Khusnul, Kamis (6/1).
Menurut Khusnul, ada 62 desa yang akan mengikuti pilkades serentak, tersebar di 24 kecamatan dari 27 kecamatan di Lamongan. Terkecuali Kecamatan Modo, Sambeng, dan Lamongan.
Awalnya, menurut Khusnul, hanya ada 61 desa yang akan menggelar pilkades. Namun, seiring perkembangan ada tambahan 1 lagi. "Yaitu Desa Karangwedoro di Kecamatan Turi," katanya.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
Pilkades serentak ini berdasarkan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pilkades Serentak dengan menyesuaikan Permendagri yang baru terkait pelaksanaan pilkades di masa pandemi Covid-19.
Untuk tahapan pilkades, sudah dimulai sejak 16 Desember 2021 sampai 14 Januari 2022 berupa tahapan sosialisasi.
Sedangkan pada 15-21 Januari 2022 tahap pembentukan panitia. Sementara pengumuman pendaftaran pada 28 Januari - 9 Februari 2022.
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
"Penetapan dan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) pada 1-3 Mei 2022, kampanye pada 20-22 Juni 2022, masa tenang pada 23-25 Juni 2022, dan hari H pelaksanaan pilkades pada 26 Juni 2022," pungkasnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News