Dongkrak Omzet Penjualan UMKM, Pemkot Kediri Gunakan Pusaka dalam Promosi

Dongkrak Omzet Penjualan UMKM, Pemkot Kediri Gunakan Pusaka dalam Promosi Produk UMKM Kota Kediri yang dipajang dan dijual di toko modern. (Foto: Ist.)

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri tengah giat mendorong produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke platform digital. Hal tersebut dilakukan karena eksistensi produk UMKM di aplikasi digital masih rendah, yaitu di angka 20%. 

Untuk mendorong produk UMKM tampil di aplikasi digital, Pemkot Kediri mencanangkan Program Produk UMKM Asli Kota Kediri (Pusaka). Program yang dinilai berhasil meningkatkan level pemasaran UMKM tersebut digagas atas imbauan Presiden RI yang menyatakan bahwa pelaku usaha besar tidak boleh hanya mementingkan dirinya sendiri, tetapi diminta untuk berkolaborasi dengan UMKM dalam kegiatan-kegiatan perusahaan.

Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH

Imbauan tersebut kemudian dikokohkan dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Kediri No 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kemitraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Dengan Usaha Kecil.

Kini, Pemkot Kediri telah menjalin kerja sama dengan tujuh modern retail kenamaan, di antaranya: PT Indomarco Prismatama (Indomaret), PT Sumber Alfaria Jaya Tbk (Alfamart), Ace Hardware, Informa, Borobudur Swalayan, Golden Swalayan, dan Samudra Supermarket.

Edi Darmasto, Kepala DPMPTSP Kota Kediri menyebutkan, kini telah ada 84 produk yang terpajang di modern retail kemitraan, yang terdiri dari: 23 produk di Indomaret dan Alfamart, 9 produk di Borobudur Swalayan, 30 produk di Golden Swalayan, 22 produk di Samudra Supermarket. 

Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo

“Kalau di Ace Hardware dan Informa sistemnya setiap bulan diisi oleh satu komunitas UMKM, jadi misalnya bulan ini diisi Aspemtari (Asosiasi Pengusaha Makanan Minuman Kota Kediri), bulan depan ganti Asosiasi Pengusaha Tenun," kata Edi, Sabtu (8/1).

Menurut Edi, pihaknya turut menjelaskan prosedur agar produk UMKM dapat terserap di modern retail. DPMPTSP juga meminta data kepada dinas teknis terkait untuk mengirimkan data UMKM pilihan. 

"Saat ini kita punya lima puluh data UMKM pilihan yang nantinya kami berikan ke toko modern dan dipilih oleh mereka, selanjutnya dilakukan kurasi. Hasil dari kurasi itu berapa, ya itu yang lolos untuk dipasarkan,” terang Edi.

Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat

Demi melindungi konsumen, Pemkot Kediri menetapkan standar produk UMKM yang layak dipasarkan di toko modern, seperti: pencantuman informasi berat bersih atau isi bersih, izin P-IRT, label halal, serta tanggal kadaluarsa diikuti oleh dokumen pendukung. Pemkot Kediri berkomitmen memberikan kemudahan penanaman modal berupa percepatan pelayanan perizinan. 

“Jadi pelaku UMKM tidak perlu khawatir, untuk mengurusnya akan difasilitasi Pemkot Kediri. Jadi bagi yang tidak tahu-menahu bagaimana pengurusan izinnya, datang saja ke DPMPTSP nanti akan dibantu oleh petugas perizinan, gratis,” tegas Edi.

Tidak hanya dalam hal administratif, perhatian Pemkot Kediri pada UMKM nampak pada fasilitasi foto produk secara profesional. Melalui kerja sama dengan disperindag, DPMPTSP memfasilitasi UMKM untuk mengambil foto produk agar lebih representatif. Gambar tersebut nantinya diinput ke dalam database serta diunggah pada akun Instagram @pusakaumkm.id untuk kepentingan marketing. (uji/ns)

Baca Juga: Sambut Nataru, Disperdagin Kota Kediri Tera Ulang SPBU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO