PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Penolakan atas perubahan SMAN 1 Bangil menjadi SMAN 1 Taruna Madani, tak hanya datang dari Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Kali ini, para alumni SMAN 1 Bangil juga menyuarakan penolakan.
Penolakan itu diwujudkan lewat aksi galang ribuan tanda tangan dari masyarakat.
Baca Juga: Ikhtiar Ketuk Pintu Langit, Khofifah Hadiri Shalawat Akbar Bersama Ribuan Masyarakat Gresik
Sifak, Juru Bicara Forum Masyarakat Bangil, menuturkan bahwa penggalangan tanda tangan tersebut sebagai bukti konkret penolakan dari masyarakat atas perubahan SMAN 1 Bangil menjadi SMAN 1 Taruna Madani. Sebab, dampak perubahan itu akan dirasakan oleh masyarakat langsung.
"Ribuan pelajar dari wilayah Bangil yang lulus SMP akan kesulitan untuk melanjutkan pendidikan di SMA negeri. Kami sepakat jika SMAN 1 Taruna Madani didirikan, asalkan bukan di SMAN 1 Bangil. Karena SMAN 1 Bangil tetap harus ada," tegasnya saat dikonfirmasi di sela aksi di Alun-Alun Bangil, Minggu (9/1).
Sebagai SMAN tertua di Kabupaten Pasuruan, lanjut Sifak, perubahan itu akan menyebabkan berkurangnya kuota penerimaan siswa didik saat PPDB.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Pada saat ajaran baru, kuota PPBD di SMAN 1 Bangil berkisar 430 anak. Bila nanti penerimaan siswa baru diterapkan SMAN 1 Taruna Madani, maka kuota untuk penerimaan reguler dipastikan akan berkurang hampir separuh. Itu pun tidak bisa dinikmati warga Bangil, karena sebagian yang mendaftar juga ada warga luar Bangil," cetusnya.
Selain itu, Sifak juga mengungkapkan desas-desus yang berkembang di masyarakat, terkait besarnya biaya pendidikan apabila sekolah di SMAN 1 Taruna Madani. "Tiap bulannya, biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp 2,5 juta. Belum termasuk biaya masuk dan seragam yang mencapai Rp 17,5 juta. Kesan sekolah untuk orang kaya pun jelas terpancar di sana," imbuhnya.
Ia menambahkan, tanda tangan dukungan masyarakat terkait penolakan itu, nantinya akan dipampang di dekat SMAN 1 Bangil. "Bisa juga akan kami bawa ke legislatif hingga gubernur," paparnya.
Baca Juga: Kunjungi Kampung Kripik Olahan Ayam di Sidowungu Gresik, Khofifah Pesankan Dua Hal Penting
Terpisah, Kepala SMAN 1 Bangil, Imron Rosidi, menyampaikan kebijakan perubahan tersebut merupakan kewenangan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawangsa.
"Kami hanya menjalankan apa yang menjadi amanat gubernur. Perlu diingat juga, masyarakat miskin di wilayah Bangil bisa bersekolah di lembaga pendidikan tersebut. Karena ada subsidi silang yang akan diberlakukan," jelasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News