Tolak Perubahan Menjadi SMAN 1 Taruna Madani, Alumni SMAN 1 Bangil Galang Ribuan Tanda Tangan

Tolak Perubahan Menjadi SMAN 1 Taruna Madani, Alumni SMAN 1 Bangil Galang Ribuan Tanda Tangan Aksi para alumni saat menggalang tanda tangan sebagai bentuk penolakan atas perubahan SMAN 1 Bangil menjadi SMAN 1 Taruna Madani.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Penolakan atas perubahan menjadi , tak hanya datang dari Anggota DPRD Kabupaten . Kali ini, para alumni juga menyuarakan penolakan.

Penolakan itu diwujudkan lewat aksi galang ribuan tanda tangan dari masyarakat.

Baca Juga: Khofifah: Tahun Baru Jadi Momentum Refleksi, Waspada Cuaca Ekstrem saat Liburan

Sifak, Juru Bicara Forum Masyarakat Bangil, menuturkan bahwa penggalangan tanda tangan tersebut sebagai bukti konkret penolakan dari masyarakat atas perubahan menjadi . Sebab, dampak perubahan itu akan dirasakan oleh masyarakat langsung.

"Ribuan pelajar dari wilayah Bangil yang lulus SMP akan kesulitan untuk melanjutkan pendidikan di SMA negeri. Kami sepakat jika didirikan, asalkan bukan di . Karena tetap harus ada," tegasnya saat dikonfirmasi di sela aksi di Alun-Alun Bangil, Minggu (9/1).

Sebagai SMAN tertua di Kabupaten , lanjut Sifak, perubahan itu akan menyebabkan berkurangnya kuota penerimaan siswa didik saat PPDB.

Baca Juga: Khofifah Raih Penghargaan dari Kementerian PPPA di Puncak Peringatan Hari Ibu 2024

"Pada saat ajaran baru, kuota PPBD di berkisar 430 anak. Bila nanti penerimaan siswa baru diterapkan , maka kuota untuk penerimaan reguler dipastikan akan berkurang hampir separuh. Itu pun tidak bisa dinikmati warga Bangil, karena sebagian yang mendaftar juga ada warga luar Bangil," cetusnya.

Selain itu, Sifak juga mengungkapkan desas-desus yang berkembang di masyarakat, terkait besarnya biaya pendidikan apabila sekolah di . "Tiap bulannya, biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp 2,5 juta. Belum termasuk biaya masuk dan seragam yang mencapai Rp 17,5 juta. Kesan sekolah untuk orang kaya pun jelas terpancar di sana," imbuhnya.

Ia menambahkan, tanda tangan dukungan masyarakat terkait penolakan itu, nantinya akan dipampang di dekat . "Bisa juga akan kami bawa ke legislatif hingga gubernur," paparnya.

Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada

Terpisah, Kepala , Imron Rosidi, menyampaikan kebijakan perubahan tersebut merupakan kewenangan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawangsa.

"Kami hanya menjalankan apa yang menjadi amanat gubernur. Perlu diingat juga, masyarakat miskin di wilayah Bangil bisa bersekolah di lembaga pendidikan tersebut. Karena ada subsidi silang yang akan diberlakukan," jelasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO