GRESIK (BangsaOnline) - Kalangan dewan kaget dengan anggaran siluman sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan gedung olahraga (GOR) di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti. Sebab, badan anggaran (banggar) DPRD Gresik maupun Komisi C DPRD Gresik tidak merasa pernah menyetujui anggaran tersebut dalam APBD Gresik tahun 2015.
Termasuk Komisi C DPRD Gresik tidak pernah dipaparkan rencana pembangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Kenyataannya, anggaran tetap muncul dalam APBD Gresik tahun 2015. Untuk itu, Komisi C mengundang Kepala DPU Gresik, Bambang Isdianto dan Camat Menganti, Sutresno dalam hearing yang berlangsung di gedung dewan, Senin (30/1).
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
“Kenapa pemerintah tidak transparan? Kita tidak mempermasalahkan anggaran sebesar Rp 5 miliar, tetapi seakan dibungkus rapat. Sepanjang penggunaannya benar, kami persilakan. Kenapa rencana pembangunan GOR di Menganti tidak di ekspos seperti halnya pembangunan GNI maupun WEP. Kami mencurigai ada yang janggal. Tolong ditangguhkan saja pembangunannya. Karena kami merasa di tilap, kami jadi keberatan dan ditangguhkan pembangunannya dan anggarannya dialihkan untuk pembangunan yang lebih mendesak dulu,” ujar Anggota Komisi C DPRD Gresik, Hadi Kusono.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Komisi C DPRD Gresik, Moh Syafi’ AM SH yang mempertanyakan urgensi pembangunan GOR di Menganti tersebut. “Apakah tingkat urgensinya (membangun GOR)? Kalau di dokumen (KUA PPAS dan RAPBD Gresik tahun 2015) sudah jelas. Secara kasat mata, lebih urgen meminimalisir dampak banjir Kali Lamong daripada membangun GOR,” tegasnya.
Politisi dari PKB tersebut juga meragukan kalau pembangunan GOR di Menganti tersebut keinginan masyarakat disana. Sebab, masyarakat di Desa Mojotengah sendiri juga tidak mengetahui kalau di desanya akan dibangun GOR. Apalagi, DPU tidak memberikan feasibility study (FS) atau study kelayakan dari pembangunan GOR tersebut.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
“Tak bisa dianggap sederhana pembangunan GOR sehingga tidak perlu FS. Padahal FS menunjukkan semua dampak, termasuk dampak sosial. Ini (pembangunan GOR) kan proyek baru, tapi tidak diekplor,” tukasnya dengan heran.
Menjawab berbagai pertanyaan kritis dari legislator tersebut, Kepala DPU Gresik Bambang isdianto mengaku bahwa seingatnya bahwa usulan pembanguan GOR di Menganti sudah masuk dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) sehingga masuk dalam KUA PPAS dan R-APBD Gresik tahun 2015.
“Pada pembahasan (R-APBD Gresik tahun 2015) dengan komisi C, kami sudah menjelaskan anggaran secara global sebesar Rp 52 miliar. Cuma waktu itu, tidak ada pembahasan berlanjut sehingga muncul di APBD tahun 2015,” ujarnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Bambang Isdianto mengaku anggaran sebesar Rp 5 miliar dalam APBD Gresik tahun 2015 direncanakan untuk menguruk lahan, pondasi dan beton tribun saja. Sedangkan anggaran keseluruhan sebesar Rp 12 miliar yang kekurangannya akan dialokasikan dalam APBD Gresik tahun 2016 mendatang.
“DED (detail desain enginering) sudah siap, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 12 milyar untuk membangun GOR dengan kapasitas 1.000 penonton,” jelasnya. Ditambahkan Bambang Isdianto, GOR di Menganti tidak terlalu besar. Sehingga, pihaknya tidak menyususn FS dan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Memang di DED, hanya kajian sederhana seperti kelayakan lokasi dan lalu lintasnya. Apakah (pembanunan GOR di Menganti) ini dilanjutkan atau tidak, monggo saja kalau dewan keberatan. Tapi kalau tudak dilanjutkan, kami minta kepastian,” imbuh Bambang.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Sedangkan Camat Menganti Sutresno menjelaskan, bahwa, usulan tersebut muncul ketika kegiatan sambung rasa yang digelar Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Gresik yang berlangsung di Desa Domas Kecamatan Menganti.
“Bukan di Desa Mojotengah. Saya tidak punya kepentingan, tapi kepentingan masyarakat," imbuhnya.
Selanjutnya dicek lahan di Desa Domas, ternyata tak ada. Lalu, Sutresno minta GOR di Desa Menganti Kecamatan Menganti atau Desa Mojotengah. “Setelah dicek bagian pemerintahan, ada di Desa Mojotengah. Jadi wajar kalau warga Desa Mojotengah tak tahu,” ujarnya santai.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News