Terbukti Tak Layak, Penyalur Akhirnya Ganti Beras BPNT untuk KPM di Desa Morowudi

Terbukti Tak Layak, Penyalur Akhirnya Ganti Beras BPNT untuk KPM di Desa Morowudi Salah satu KPM BPNT di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, mendapatkan beras pengganti yang lebih layak. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasus beras program bantuan pangan non tunai () tak layak konsumsi yang diteima keluarga penerima manfaat (KPM) di , Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, akhir menemui titik terang.

Pihak penyalur program akhirnya mengganti beras tersebut, dengan kualitas sesuai standar. Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3NKRI) Kabupaten Gresik, Ainul Hidayat kepada BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: Bupati Gresik Serahkan Santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa

"Penyalur sudah mengakui (kualitas beras tak layak) dan minta maaf. Penyalur juga telah punya itikad baik mengganti dengan beras lebih layak," ungkap Hidayat, Kamis (20/1).

Menurutnya, temuan beras tak layak konsumsi itu berawal dari KPM di pada awal bulan Januari 2022. Mendapat laporan itu, LP3NKR akhirnya turun untuk melakukan penelusuran. Hasilnya, ditemukan sejumlah KPM di yang mendapatkan beras tak layak.

"Sedikitnya ada 4 sampel KPM yang mendapat beras tak layak dari penyalur," ungkapnya.

Baca Juga: Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng

Karena itu, LP3NKRI meminta agar beras diganti dengan kualitas sesuai standar. 

"Sebetulnya KPM di tersebut menerima beras dengan kualitas tak layak sudah 2 kali. Pertama pada bulan November yang diterimakan pada bulan Desember 2021, dan Desember 20221 diterimakan pada bulan Januari 2022. Tapi, korban baru berani lapor pada bulan Januari 2022," jelasnya.

Hidayat menyebutkan, bahwa kasus serupa banyak terjadi. Tidak hanya di . Namun, KPM tak berani melapor atau mengadu dengan berbagai pertimbangan. Misal, takut namanya akan dicoret dari daftar KPM .

Baca Juga: Bansos Beras Diharapkan Lanjut, Presiden Jokowi Janji Akan Bisiki Prabowo

"Jadi, kasus seperti ini bisa seperti gunung es. Satu kebongkar, yang lain akan muncul satu per satu," katanya.

Hidayat berharap, bahwa kasus tersebut menjadi pelajaran bagi para penanggung jawab program yang menjadi program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat miskin.

"Monggo dijalankan dengan benar program ini. Program ini untuk membantu masyarakat Gresik kurang beruntung. Jangan diselewengkan," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penyelewengan Dana CSR Beras: Kejari Gresik Periksa Kades Roomo, Sekdes Mangkir

Sementara DPRD Gresik melalui Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) telah mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dengar pendapat.

"Sudah dijadwalkan oleh Ketua Komisi IV (Muhammad) untuk hearing. Hari dan waktunya nanti aku kabari," ucap Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Atek Riduan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (20/1/2022). (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO