GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasus beras program bantuan pangan non tunai (BPNT) tak layak konsumsi yang diteima keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, akhir menemui titik terang.
Pihak penyalur program BPNT akhirnya mengganti beras tersebut, dengan kualitas sesuai standar. Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3NKRI) Kabupaten Gresik, Ainul Hidayat kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng
"Penyalur sudah mengakui (kualitas beras tak layak) dan minta maaf. Penyalur juga telah punya itikad baik mengganti dengan beras lebih layak," ungkap Hidayat, Kamis (20/1).
Menurutnya, temuan beras BPNT tak layak konsumsi itu berawal dari KPM di Desa Morowudi pada awal bulan Januari 2022. Mendapat laporan itu, LP3NKR akhirnya turun untuk melakukan penelusuran. Hasilnya, ditemukan sejumlah KPM BPNT di Desa Morowudi yang mendapatkan beras tak layak.
"Sedikitnya ada 4 sampel KPM BPNT yang mendapat beras tak layak dari penyalur," ungkapnya.
Baca Juga: Bansos Beras Diharapkan Lanjut, Presiden Jokowi Janji Akan Bisiki Prabowo
Karena itu, LP3NKRI meminta agar beras diganti dengan kualitas sesuai standar.
"Sebetulnya KPM di Desa Morowudi tersebut menerima beras dengan kualitas tak layak sudah 2 kali. Pertama pada bulan November yang diterimakan pada bulan Desember 2021, dan Desember 20221 diterimakan pada bulan Januari 2022. Tapi, korban baru berani lapor pada bulan Januari 2022," jelasnya.
Hidayat menyebutkan, bahwa kasus serupa banyak terjadi. Tidak hanya di Desa Morowudi. Namun, KPM tak berani melapor atau mengadu dengan berbagai pertimbangan. Misal, takut namanya akan dicoret dari daftar KPM BPNT.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penyelewengan Dana CSR Beras: Kejari Gresik Periksa Kades Roomo, Sekdes Mangkir
"Jadi, kasus seperti ini bisa seperti gunung es. Satu kebongkar, yang lain akan muncul satu per satu," katanya.
Hidayat berharap, bahwa kasus tersebut menjadi pelajaran bagi para penanggung jawab program BPNT yang menjadi program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat miskin.
"Monggo dijalankan dengan benar program BPNT ini. Program ini untuk membantu masyarakat Gresik kurang beruntung. Jangan diselewengkan," pungkasnya.
Baca Juga: Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Sementara DPRD Gresik melalui Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) telah mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dengar pendapat.
"Sudah dijadwalkan oleh Ketua Komisi IV (Muhammad) untuk hearing. Hari dan waktunya nanti aku kabari," ucap Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Atek Riduan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (20/1/2022). (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News