GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasus beras program bantuan pangan non tunai (BPNT) tak layak konsumsi yang diteima keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, akhir menemui titik terang.
Pihak penyalur program BPNT akhirnya mengganti beras tersebut, dengan kualitas sesuai standar. Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3NKRI) Kabupaten Gresik, Ainul Hidayat kepada BANGSAONLINE.com.
"Penyalur sudah mengakui (kualitas beras tak layak) dan minta maaf. Penyalur juga telah punya itikad baik mengganti dengan beras lebih layak," ungkap Hidayat, Kamis (20/1).
Menurutnya, temuan beras BPNT tak layak konsumsi itu berawal dari KPM di Desa Morowudi pada awal bulan Januari 2022. Mendapat laporan itu, LP3NKR akhirnya turun untuk melakukan penelusuran. Hasilnya, ditemukan sejumlah KPM BPNT di Desa Morowudi yang mendapatkan beras tak layak.
"Sedikitnya ada 4 sampel KPM BPNT yang mendapat beras tak layak dari penyalur," ungkapnya.
Karena itu, LP3NKRI meminta agar beras diganti dengan kualitas sesuai standar.
"Sebetulnya KPM di Desa Morowudi tersebut menerima beras dengan kualitas tak layak sudah 2 kali. Pertama pada bulan November yang diterimakan pada bulan Desember 2021, dan Desember 20221 diterimakan pada bulan Januari 2022. Tapi, korban baru berani lapor pada bulan Januari 2022," jelasnya.