Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan Berhasil Amankan 5 Penyalahguna Narkotika

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan Berhasil Amankan 5 Penyalahguna Narkotika Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tim Opsnal Satnarkoba Polres berhasil mengamankan 5 orang tersangka penyalahguna narkotika dengan barang bukti berupa 4,13 gram sabu dan 24.549 butir pil Y yang diamankan di mapolres setempat.

Dari 5 tersangka, 4 orang ditetapkan sebagai pengedar antara lain, inisial MSK (22), warga Ds. Lancar Badung Kec. Palengaan Kab. , M (DPO) 44 tahun warga Ds. Buddih Kec. Pademawu Kab. , sedangkan F (18), warga Ds. Teja Barat Kec. Kab. , dan MSY (24) warga Ds. Teja Tengah Kec. Kab. .

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

Sedangkan 1 orang sebagai pengguna/pemakai inisial RM (45), warga Ds. Pakong, Kec. Pakong, Kab. .

Kapolres AKBP Rogib Triyanto melalui Kasihumas Polres AKP Nining Dyah PS mengatakan bahwa dalam waktu 20 hari di awal tahun 2022, tanggal 1 sampai dengan tanggal 20 Januari 2022, Tim Opsnal Satnarkoba Polres berhasil mengamankan 5 tersangka penyalahguna narkotika di beberapa lokasi yang berbeda.

”Saat ini semua tersangka dan barang bukti berupa 4,13 gram sabu dan 24.549 butir pil Y diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Nining Dyah PS, Rabu (26/01/2022).

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung

Tersangka kasus sabu dikenakan Pasal 114 (1) UURI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Sedangkan tersangka kasus pil dikenakan Pasal 196 jo 98 (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Nining mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba, apapun jenisnya.

Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan

“Efek samping narkoba akan terjadi kerusakan keseimbangan sistem pada otak dan merusak organ tubuh lainnya. Oleh karena itu, jangan pernah coba-coba atau main-main dengan narkoba. Sekali menggunakan akan ketagihan,” pungkasnya. (dim/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO