Dituduh Berijazah Palsu, Siapa Penggoyang Bupati Ponorogo ​Giri Sancoko?

Dituduh Berijazah Palsu, Siapa Penggoyang Bupati Ponorogo ​Giri Sancoko? Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memakai seragam PDI Perjuangan. Foto kanan, tanda bukti laporan dugaan ijazah palsu dengan terlapor Sugiri Sancoko. Foto: Surya

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Warga Ponorogo kini heboh. Bupati Ponorogo, H. Giri Sancoko yang berpasangan dengan Wakil Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita, sedang santer digoyang isu ijazah palsu. Goyangan isu itu muncul dari media sosial YouTube. Kemudian viral dan menjadi berita berbagai media.

Semula isu ijazah palsu itu hanya beredar secara terbatas. Hanya sebatas dimuat media lokal Ponorogo dan sekitarnya. Namun kemudian meluas secara nasional, ketika dimuat media regional Jawa Timur dan media nasional.

Apalagi ketika muncul pernyataan dari Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Menurut dia, kasus dugaan ijazah palsu itu ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.

“Saat ini dalam proses lidik,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikutip BANGSAONLINE.com Jumat (28/1) lalu.

Menurut Kombes Pol Gatot Repli Handoko, jika dugaan kasus ijazah palsu itu terbuki, maka Bupati Giri Sancoko terancam 6 tahun penjara.

Namun, Kasubdit Siber Polda Jatim, AKBP Wildan Albert, mengaku belum menerima laporan terkait dugaan ijazah palsu Giri Sancoko.

“Nggak ada mbak, belum ada laporan,” kata AKBP Wildan Albert kepada Anatasia Novarina, wartawan BANGSAONLINE.com, Jumat (28/1/2022).

Siapa yang melaporkan sang bupati? Ternyata Reno Bagus Samodra, seorang mahasiswa. Reno melaporkan Bupati Ponorogo Giri Sancoko ke Polda Jatim pada Senin (3/1/2022).

Setidaknya itulah menurut berita Sinyalponorogo.com. Media lokal ini bahkan juga memuat Surat Tanda Bukti Lapor Polda Jatim.

Reno mengaku mencari data di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Surabaya yang merupakan kepanjangan Kemendikti. Hasilnya, mahasiswa atas nama Sugiri Sancoko di Unviersitas Tritunggal Surabaya untuk strata satu tidak terdata, termasuk NIM, prodi, juga tak terdata.

Dalam berita itu disertakan hasil verifikasi data mahasiswa di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Surabaya. 

Dalam kolom strata satu nama Sugiri Sancoko tidak terdata. Universitasnya Tritunggal Surabaya. Tapi di strata dua nama Sugiri terdata. Universitasnya Unitomo. 

Bagaimana respons Sugiri Sancoko? Mantan politikus Demokrat itu tampak santai. “Klarifikasi saja ke kampus, Mas. Itu ijazah produk kampus kok,” kata Sugiri Sancoko seperti dikutip Sinyalponorogo.com.

(Sugiri Sancoko dan Lisdyarita. foto: kompas.com)

Sugiri Sancoko juga memberikan nomor HP seorang dosen di universitas tersebut bernama Andri.

Yang menarik, dalam berita itu Reno Bagus Samodra – sang pelapor - disebut-sebut sebagai kader PDI Perjuangan.

Loh, bukankah Sugiri Sancoko saat jadi calon bupati Ponorogo diusung PDI Perjuangan? Bahkan wakil bupatinya, Hj. Lisdyarita juga kader PDI Perjuangan?

Memang sempat muncul spekulasi politik. Namun ternyata Bupati Sugiri Sancoko dan Wabup Lisdyarita di depan publik tampak selalu harmonis. Spekulasi politik negatif pun – dengan sendirinya – tertepis. Faktanya, sang bupati dan wabup akur-akur saja.

Apalagi kabarnya ada ketentuan di PDIP, siapa pun yang menjadi calon kepala daerah atau legislatif dari partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu harus memiliki kartu anggota partai. Otomatis Giri Sancoko adalah anggota dan kader PDI Perjuangan.

Meski demikian, muncul pertanyaan lain, mengapa baru sekarang dilaporkan kepada polisi? Kok tidak sejak proses pencalonan bupati dan wakil bupati?

Benarkah dugaan ijazah palsu itu baru ditemukan sekarang? Bukankah Sugiri Sancoko juga pernah jadi anggota DPRD? Dan saat itu ijazahnya aman-aman saja? (Baca pernyataan KPU Jatim soal ini di BANGSAONLINE.com).

Tampaknya ke depan banyak misteri yang perlu diungkap. Benarkah ijazah Sugiri Sancoko palsu? Atau semata goyangan politik berupa angin spoi-spoi? Dan yang penting lagi, siapa sebenarnya yang menggoyang posisi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko?

Semoga warga Ponorogo tetap guyub dan rukun. (tim)