Selama Januari 2022, Polres Bangkalan Ungkap 17 Kasus Narkoba

Selama Januari 2022, Polres Bangkalan Ungkap 17 Kasus Narkoba Suasana konferensi pers di Mapolres Bangkalan terkait kasus narkoba.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan membongkar 17 kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan selama . Dari belasan kasus tersebut, 15 ditangani langsung oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan dan 2 di antaranya oleh polsek jajaran.

Wakapolres Bangkalan, Kompol Mukhamad Lutfi, mengatakan dari 17 kasus yang diungkap, pihaknya mengamankan 22 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 35.99 gram narkoba jenis sabu-sabu.

"Dari 22 tersangka ini terdiri dari pemakai dan pengedar. Sedangkan untuk bandarnya masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Selasa (8/2).

Ia memaparkan, ungkap kasus yang paling banyak berada di Kecamatan Socah, ada 4 kasus. Sedangkan lainnya berada di wilayah kecamatan Kota Bangkalan 1 kasus, Tanjung Bumi 2 kasus, Burneh 2 kasus, Tragah, Klampis, Kamal, Geger, dan Arosbaya masing-masing 1 kasus.

"Dari beberapa pengungkapan, biasanya dari pengedar pasti naik ke bandar atau pemilik lebih besar. Jadi masih kami lakukan pencarian, mudah-mudahan bisa kita ungkap kasus yang lebih besar lagi," paparnya. (ida/uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO