Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardian Yudho Setiantono.
Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar, Senin (7/2/2022).
Saat melapor ke Mapolres Blitar, Wasis membawa barang bukti berupa dokumen foto yang diambil beberapa saat setelah diketahui adanya pengerusakan.
Bendera tersebut baru dipasang pada Jumat, 4 Februari 2022 untuk memperingati HUT Partai Gerindra. Kemudian ditemukan rusak dan hilang pada Minggu, 6 Februari 2022.
"Jadi, bendera ini belum lama terpasang di sana. Tanggal 4 dipasang, tanggal 6 ditemukan rusak. Bendera ini dipasang dalam rangka HUT Partai Gerindra," kata Wasis.
Wasis menambahkan, ada empat titik yang dilaporkan. Di antaranya di wilayah Tlogo, Gaprang, Kuningan, dan Kanigoro. Dari empat wilayah tersebut, total ada 84 bendera yang rusak ataupun hilang.
"Ada empat titik di Kecamatan Kanigoro yang kami laporkan. Ini kami akan cek di wilayah lain juga," pungkas Wasis. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




