GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 47 desa pada 26 Maret, di ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Pemkab Gresik, Selasa (15/2).
Rakor tersebut dihadiri camat dan panitia pelaksana pilkades serentak. Rakor itu juga mengundang sejumlah pejabat Forkopimda Kabupaten Gresik, seperti Ketua DPRD Much Abdul Qodir, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf. Taufik Ismail, dan sejumlah pejabat lain.
Baca Juga: Targetkan Kemenangan Yani-Alif 90 Persen, Relawan Kebomas: Tak Perlu Urusi Pemilih Kotak Kosong
Dalam kesempatan itu, bupati menyampaikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan saat pelaksanaan pilkades, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Untuk menjaga penyebaran dan mengantisipasi penambahan kasus Covid-19, mengimbau kepada panpel pilkades untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya berpesan.
Ia ingin agar panitia pelaksana membantu pemerintah dalam sosialisasi terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Bawaslu Gresik Turunkan APK Yani-Alif yang Dipasang di Depan Balai Desa Sukowati
“Kita masih dalam situasi pandemi, namun saya harapkan agar seluruh panitia penyelenggara bisa menyosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” jelas pria yang karib disapa Gus Yani ini.
Ia mewanti-wanti agar pilkades tidak sampai menyebabkan perpecahan hanya karena berbeda pilihan.
"Momentum ini harus dimaknai sebagai perayaan pesta demokrasi yang terbuka, dan jangan sampai terjadi perpecahan di tengah masyarakat. Rangkul tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berkomunikasi dan bersama-sama menjaga kondusivitas," pintanya.
Baca Juga: Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Bupati Yani juga menekankan agar pelaksanaan pilkades serentak sesuai dengan prosedur aturan serta tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan.
“Harus fokus pada aturan dan tahapan yang berlaku. Panpel juga harus menjalankan tupoksinya dengan berpedoman pada perda dan perbup. Jangan sampai melenceng agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News