NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Nganjuk melaksanakan program jaksa masuk pesantren di Pondok Modern Sumber Daya At-Taqwa (Pomosada) Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Kamis (17/2).
Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth mengatakan program jaksa masuk sekolah ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan kepada para santri. Harapannya, kegiatan ini bisa mencegah terjadinya tindak pidana dengan cara mengenalkan hukum sejak dini.
Baca Juga: Beri Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar Kecamatan Jenu
“Pembinaan ini penting agar nantinya para pelajar tidak tersangkut permasalahan yang berkaitan dengan hukum,” jelas Nophy.
Kegiatan yang dikemas dalam Jamaah Sae (Jaksa Mucal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) ini dilaksanakan dengan metode dialog interaktif. Para santri dipersilakan memberikan respons atau memberikan pertanyaan kepada narasumber.
Menurut Nophy, kalangan pelajar merupakan gerbong utama dari generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan. Sebab, mereka kelak akan menentukan arah dan tujuan negara.
Baca Juga: Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
"Masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari generasi muda dan para pelajar terkhusus para santri," ucapnya.
Turut hadir dalam acara ini Pimpinan Pondok Modern Sumber Daya At-Taqwa KH. Moh. Dzoharul Arifin Alfariqi. (raf/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News