Bimwin Mandiri, Cara Kemenag Tuban Tekan Angka Perceraian di Bumi Wali

Bimwin Mandiri, Cara Kemenag Tuban Tekan Angka Perceraian di Bumi Wali Suasana saat Bimwin Mandiri pertama di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban terus mencari cara untuk menekan tingginya angka perceraian di wilayahnya. Salah satunya dengan upaya melakukan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara mandiri bagi calon pengantin (Catin).

Terobosan yang digawangi Seksi Bimas Islam itu menjadi yang pertama di Jawa Timur (Jatim). Hal tersebut dirasa perlu karena untuk memberikan bekal kepada calon pengantin, sehingga mereka dapat memahami makna dan hakikat perkawinan.

"Inovasi ini bukan tanpa alasan, sebab akhir-akhir ini angka perceraian sangat-sangat tinggi dan ini membahayakan," kata Kepala , Munir, saat melakukan pertama di Kecamatan Palang, Kamis (24/2).

Menurut dia, faktor dominan perceraian berangkat dari perempuan atau gugat cerai. Untuk itu, dalam program ini ada bekal untuk catin bagaimana membangun pondasi rumah tangga.

"Ada 8 materi binwin, di antaranya apa sebenarnya tujuan dan hakekat pernikahan, bagaimana membangun ketahanan keluarga, memahamkan reproduksi, mamanage konflik, bagaimana mengelola keuangan, dan jangan ada KDRT," tuturnya.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekda Tuban, Yudi Irwanto, mengatakan bahwa perkara perceraian yang terjadi di Tuban disebabkan sejumlah hal, seperti terjadinya perselisihan terus menerus di dalam rumah tangga, faktor ekonomi, dan faktor kebersamaan kedua pasangan.

Meskipun dari ketiga faktor yang sudah ditentukan pada unsur perceraian ini, faktanya penyebab turunan yang dominan akhir-akhir ini adalah banyak disebabkan oleh pihak ketiga (perselingkuhan) dan perkembangan IT, serta tuntutan sosial.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO