Angka Laka Lantas di Tuban Naik 40 Persen, Operasi Keselamatan Semeru Fokus 8 Pelanggaran

Angka Laka Lantas di Tuban Naik 40 Persen, Operasi Keselamatan Semeru Fokus 8 Pelanggaran Kapolres Tuban, AKBP Darman saat memasangkan pin kepada anggota tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2022.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten terbilang cukup tinggi. Walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19, kasus kecelakaan di tahun lalu mengalami peningkatan sekitar 40 persen dari tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kapolres , , usai apel gelar pasukan di lapangan mapolres setempat, Senin (1/3).

"Angka kecelakaan di tahun lalu terjadi peningkatan sekitar 30 persen sampai 40 persen," ujarnya.

Kapolres asli Demak ini menuturkan, tingginya kasus laka lantas di Bumi Wali tidak terlepas keberadaan jalur pantura sepanjang hampir 80 kilometer. Jalur yang membentang dari sisi barat sampai ke timur itu kondisinya banyak yang berlubang dan bergelombang, sehingga sering memicu terjadinya kecelakaan.

Mantan Kapolres Sumenep ini mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan satlantas untuk menekan angka laka lantas. Salah satunya dengan sosialisasi kepada masyarakat supaya tertib berlalu lintas dan berhati-hati selama berkendara. Selain itu juga memasang rambu-rambu peringatan tanda rawan kecelakaan.

"Kalau jalur pantura ini sudah dari dulu memang sering terjadi laka lantas, karena jalannya banyak yang bergelombang dan berlubang," imbuhnya.

Karena itu, ia berharap ini bisa menekan angka laka lantas dan pelanggaran yang ada di Kabupaten . Dengan bersinergi bersama seluruh stakeholder.

Sedikitnya ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi atensi dalam operasi semeru tahun ini. Yaitu, pengendara mabuk, tidak pakai helm, kebut-kebutan, pengemudi di bawah umur, tidak pakai sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, over dimensi, dan overload.

“Dalam operasi ini kepolisian akan mengedepankan tindakan preventif dan preemtif berupa pencegahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya berlalu lintas yang baik, sehingga tidak terjadi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Namun penegakan hukum berupa tilang tetap berlaku bagi pengguna jalan yang berpotensi mengakibatkan terjadinya laka lantas,” pungkas kapolres. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO