Polres Tuban Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan Truk Pupuk Bersubsidi

Polres Tuban Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan Truk Pupuk Bersubsidi Kapolres Tuban, AKBP Darman, saat memberi keterangan kepada awak media.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polres Tuban menetapkan dua orang tersangka atas kasus penyelundupan pupuk bersubsidi di . Mereka adalah seorang sopir yang mengangkut ratusan karung pupuk bersubsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pemerintah. 

"Tersangka ada dua orang dan dua truk, kejadiannya di Kerek dan Palang," kata , , saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (1/3).

Ia tidak menjelaskan secara detail identitas tersangka maupun asal usul pupuk bersubsidi yang bakal diedarkan di Kabupaten Tuban itu. Namun, Polres Tuban telah mengamankan barang bukti berupa truk pengangkut pupuk bersubsidi dari dua kasus dengan modus yang sama. 

"Kalau satu truk itu ya sekitar 18 atau 19 ton. Modusnya sama," tuturnya.

Ia juga menampik informasi yang mengatakan bahwa terjadi kelangkaan pupuk di Kabupaten Tuban. Pasalnya, Darman mengaku belum menerima terkait hal itu dari masyarakat maupun dinas terkait hingga saat ini.

"Belum ada laporan kelangkaan pupuk di Tuban, setiap kapolsek sudah saya minta untuk mengecek setiap distributor terkait stok dan pendistribusian apakah terjadi selisih atau tidak, semoga tidak terjadi kelangkaan," pungkasnya. (gun/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO