Polres Tuban Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan Truk Pupuk Bersubsidi

Polres Tuban Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan Truk Pupuk Bersubsidi Kapolres Tuban, AKBP Darman, saat memberi keterangan kepada awak media.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polres Tuban menetapkan dua orang tersangka atas kasus penyelundupan di . Mereka adalah seorang sopir yang mengangkut ratusan karung tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pemerintah. 

"Tersangka ada dua orang dan dua truk, kejadiannya di Kerek dan Palang," kata , , saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (1/3).

Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Tangkap Pelaku Pencurian Iphone, Ternyata Masih di Bawah Umur

Ia tidak menjelaskan secara detail identitas tersangka maupun asal usul yang bakal diedarkan di Kabupaten Tuban itu. Namun, Polres Tuban telah mengamankan barang bukti berupa truk pengangkut dari dua kasus dengan modus yang sama. 

"Kalau satu truk itu ya sekitar 18 atau 19 ton. Modusnya sama," tuturnya.

Ia juga menampik informasi yang mengatakan bahwa terjadi kelangkaan pupuk di Kabupaten Tuban. Pasalnya, Darman mengaku belum menerima terkait hal itu dari masyarakat maupun dinas terkait hingga saat ini.

Baca Juga: Keluarga Korban Laka Tambang di Tuban Tak Menuntut dan Terima Santunan

"Belum ada laporan kelangkaan pupuk di Tuban, setiap kapolsek sudah saya minta untuk mengecek setiap distributor terkait stok dan pendistribusian apakah terjadi selisih atau tidak, semoga tidak terjadi kelangkaan," pungkasnya. (gun/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO