SAMPANG, BANGSAONLINE.com - BPJamsostek Madura menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) bertempat di Aula PKPRI Trunojoyo Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang, Senin (7/3/22).
Kepala BPJamsostek Madura Vinca Meitasari menjelaskan, kegiatan bertujuan untuk memberi pemahaman pada para pelaku UMKM tentang program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Dinas Perinaker Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Tembakau dan Pekerja Rentan
"Harapan kami para pelaku UMKM sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan segera daftar ke BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial atas risiko kerja yang dialami," ucap Vinca.
Disebutkan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan yang terbaru jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Namun bagi pelaku UMKM, bisa mendaftarkan diri minimal pada 2 program, yaitu JKK dan JKM.
Kata Vince, sapaan akrab Kepala BPJamsostek Madura, dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada banyak manfaat yang bisa diterima seandainya mengalami musibah kecelakaan kerja. Di antaranya, biaya pengobatan sampai sembuh ditanggung BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas, di samping diberikan upah pengganti sementara tidak mampu bekerja (STMB).
Baca Juga: Lindungi Perangkat, Desa Sukowati Gresik Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
"Bila kecelakaan kerja itu sampai berakibat meninggal dunia, santunan buat ahli warisnya sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Sedangkan bila meninggal dunia biasa, tanpa ada hubungannya dengan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta," ujarnya.
Selain itu, ada manfaat beasiswa bagi 2 anak peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, atau meninggal dunia biasa jika masa kepesertaannya minimal sudah 3 tahun. Beasiswa ini diberikan per tahun mulai anak TK sampai perguruan tinggi, yang nilai totalnya bisa mencapai Rp 174 juta.
"Dengan beragam manfaat program BPJamsostek tersebut, kami berharap seluruh pelaku UMKM di Madura, khususnya di Sampang, untuk melindungi diri dari risiko kerja. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting dan bermanfaat, serta bisa membuat lebih bersemangat dalam menjalankan aktivitas usahanya," pungkas Vinca.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Optimis Atlet Paralimpik Jatim Sabet Juara di Peparnas 2024
Turut hadir dalam sosialisasi ini, Kepala Diskoperindag Sampang Suhartini Kaptiati, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang Majid Syamroni, dan Anggota DPRD Sampang Agus Husnul Yakin. (uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News