Kejari Nganjuk Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Ngronggot

Kejari Nganjuk Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Ngronggot Tim dari Kejaksaan Negeri Nganjuk saat memberi penerangan dan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Ngronggot.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengadakan program (JMS) di . Tim Jaksa dari Kejari Nganjuk memberi penerangan dan penyuluhan hukum yang dikemas dalam agenda bertajuk 'Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Millenial' atau .

Kegiatan yang berlangsung di Laboratorium Biologi  itu diikuti 60 peserta yang berasal dari perwakilan kelas X, XI, dan anggota OSIS, Senin (14/3). Kepala Sekolah , Bowo, menyambut baik tim dari Kejari Nganjuk dan sekaligus membuka acara tersebut.

Baca Juga: Beri Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar Kecamatan Jenu

"Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia," kata , Dicky Andi Firmansyah.

Ia bersama Jaksa Fungsional Kejari Nganjuk, Ratrieka Yuliana, menyampaikan materi penyuluhan hukum dan membahas mengenai tindak pidana yang sering terjadi atau dilakukan oleh pelajar, khususnya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja. Program JMS mendapat respons positif dari siswa-siswi yang aktif saat sesi tanya jawab setelah materi disampaikan.

Tim Jaksa dari Kejari Nganjuk yang dipimpin Dicky memaparkan dan menjelaskan soal Peran Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para siswa. Introduksi hukum seputar Bahaya Narkoba dan Psikotropika, yaitu UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan serta Kenakalan Remaja pada umumnya seperti pergaulan bebas, pelanggaran lalu lintas dan bullying. 

Baca Juga: Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken

Dicky berujar, merupakan Program Kejaksaan Agung yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan mengenalkan serta memberi pembinaan terkait hukum sejak dini. Dengan demikian, anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya. 

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan Kejari Nganjuk.  diagendakan di 22 SMA/SMK se-Kabupaten Nganjuk pada bulan Maret-Juni 2022. (raf/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Nganjuk Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban dan Sembako':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO