BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - AA (40), warga asal Tambak Wedi, Surabaya diamankan satuan Polsek Socah setelah mencuri uang di Pom Bensin (SPBU) Socah, Selasa (15/3/2022). Uang sebesar Rp 3,8 juta itu diambilnya dari laci pom bensin.
Kapolsek Socah AKP Hariyanto mengatakan, pelaku telah melakukan pencurian di lingkungan Kabupaten Bangkalan sebanyak 6 kali. Di mana sebelumnya juga pernah diamankan di Polsek Burneh.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Pelaku ini sempat mengisi bensin, kemudian setelah petugasnya berpindah tempat dan ada kesempatan, dia langsung mencuri uangnya dan kabur hingga menabrak mobil taksi," ujarnya saat menjelaskan kronologi kejadian.
"Atas bantuan warga, pelaku berhasil diamankan sebelum diamuk massa," tambahnya.
Dikatakan kapolsek, pelaku selalu melakukan aksinya seorang diri dengan motif untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
"Kalau dari keterangannya, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Biasanya di perumahan mencuri laptop, hp, dan uang. Sedangkan di pom bensin ini baru pertama kali," pungkasnya. (ida/uzi/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News