
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - AA (40), warga asal Tambak Wedi, Surabaya diamankan satuan Polsek Socah setelah mencuri uang di Pom Bensin (SPBU) Socah, Selasa (15/3/2022). Uang sebesar Rp 3,8 juta itu diambilnya dari laci pom bensin.
Kapolsek Socah AKP Hariyanto mengatakan, pelaku telah melakukan pencurian di lingkungan Kabupaten Bangkalan sebanyak 6 kali. Di mana sebelumnya juga pernah diamankan di Polsek Burneh.
"Pelaku ini sempat mengisi bensin, kemudian setelah petugasnya berpindah tempat dan ada kesempatan, dia langsung mencuri uangnya dan kabur hingga menabrak mobil taksi," ujarnya saat menjelaskan kronologi kejadian.
"Atas bantuan warga, pelaku berhasil diamankan sebelum diamuk massa," tambahnya.
Dikatakan kapolsek, pelaku selalu melakukan aksinya seorang diri dengan motif untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
"Kalau dari keterangannya, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Biasanya di perumahan mencuri laptop, hp, dan uang. Sedangkan di pom bensin ini baru pertama kali," pungkasnya. (ida/uzi/ari)