BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bangkalan bisa terlaksana jika ada donatur yang rela menyumbangkan Rp10 miliar. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Bangkalan, Mohni, saat ditanya wartawan usai audiensi bersama Koalisi Masyarakat Pro Dekmorasi (KMPD).
"Jika ada yang mau donasi Rp10 miliar, pilkades bisa digelar tahun 2022, namun siapa yang mau donasi? kalau ada yah, kalau ada donasi Rp10 miliar," kata Mohni di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Salurkan 258 Beasiswa Prestasi dan 1.342 Bantuan Operasional Pendidikan
Pasalnya, anggaran untuk pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Bangkalan itu terbatas, hanya Rp14 miliar dari total kebutuhan yang mencapai Rp24 miliar. Dengan demikian, Pilkades serentak di Kabupaten Bangkalan tertunda dari Desember 2022 ke April 2023.
Mohni menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp24 miliar ialah kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif, proses penganggarannya juga telah disepakati antara kedua belah pihak. Ia menegaskan hal ini.
"Masalah anggaran tersebut masalah kesepakatan eksekutif dan legislatif, tidak saling menyalahkan, dalam proses penganggaran ada, disepakati kedua belah pihak. pengajuan dana sesuai dengan kebutuhan, akan tetapi kemampuan keuangan kita yang terbatas," ungkapnya. (uzi/mar)
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Sabet 4 Penghargaan di Ajang Inovasi dan Teknologi Award 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News