Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan Permudah Pembuatan Paspor Bagi Jemaah Umroh

Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan Permudah Pembuatan Paspor Bagi Jemaah Umroh Agus Soroso, Kasubsi Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Republik Indonesia telah membuka kembali perjalanan umroh bagi masyarakat. Hal ini ditindaklanjuti dengan memberikan kemudahan pelayanan bagi warga Madura yang mengurus paspor guna menunaikan ibadah Umroh.

Kasubsi , Agus Surono, mengungkapkan bulan ini terjadi peningkatan drastis permohonan paspor.

Baca Juga: Hindari Calo dan Penipuan, Imigrasi Kediri Imbau Pemohon Gunakan Aplikasi M-Paspor

"Untuk tri bulan tahun 2022 ini ada sekitar 982 pemohon (paspor) yang tujuannya untuk umroh. Sedangkan dari bulan Januari sampai bulan Maret sudah mengeluarkan 2.366 dokumen paspor. Semua proses pembuatan paspor dilakukan 3 hari kerja setelah pembayaran, dan mengenai pembiayaan paspor sebesar Rp350 ribu," jelasnya, Selasa (22/3/22).

Agus menambahkan, pengurusan paspor semakin mudah setelah Direktorat Jendral Imigrasi Kemenkum HAM menerbitkan aplikasi baru bernama M-Paspor.

"Dengan M-Paspor masyarakat lebih mudah dengan meng-upload dokumennya sendiri melalui aplikasi yang ada, dan tinggal nunggu jadwal bayar, lalu menerima paspornya," ungkapnya.

Baca Juga: 9 Kantor Imigrasi di Jatim Permudah Pembuatan Paspor bagi Pekerja Migran Indonesia

Untuk memaksimalkan pelayanan pengurusan paspor, pihaknya juga melakukan jemput bola, seperti yang telah dilakukan di Kepulauan Talango. Dalam layanan jemput bola itu, melakukan pengambilan foto terhadap sekira 35 jemaah.

"Ini untuk memudahkan pelayanan tanpa harus ke ," pungkasnya. (dim/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO