PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan yang berada di Jalan Raya Panglegur PO Box 14 Pamekasan membantah keras terhadap pemberitaan salah satu media online (J) yang menyebutkan bahwa di kantor tempat pengurusan paspor tersebut ada indikasi terjadi pungutan liar (pungli).
Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan Usman SH melalui Kasubid Sarana Informasi, Pengawasan dan Penindakan Redy Restuanto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara dinas terhadap oknum yang dituding melakukan pungli.
Baca Juga: Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pembuatan Paspor Cepat Satu Hari Jadi, Segini Biayanya
"Kita juga sudah konfrontir terhadap Soleh (pemberi uang) bahwasanya juga tidak pernah memberikan uang tersebut (pungli)," ungkapnya, Kamis (8/3).
Bahkan selama ini kantor imigrasi telah berusaha bagaimana caranya membuat jalur pungli tersebut terputus dengan berbagai program seperti SMS Gateway serta juga ada Antrian Online. Namun memang masih terkendala masyarakat Madura yang kurang akrab dengan dunia teknologi.
Redy menegaskan, terkait pemberitaan salah satu media online (J) tersebut tidak benar. Pihaknya merasa dirugikan terkait berita yang menurut mereka tidak balance. "Kita sudah didatangi ekspektorat dan dari kanwil Jatim," terangnya.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan Permudah Pembuatan Paspor Bagi Jemaah Umroh
Menurut Redy, dari pihak media online katanya melakukan konfirmasi melalui telepon, dan ia sudah menjelaskan bahwa tidak ada pungli. "Namun kami sangat kecewa terhadap media tersebut yang memberitakan tanpa konfirmasi secara langsung," tandasnya.
Sebetulnya Redy sudah minta hak jawab dan wartawan tersebut dengan mengundangnya ke kantor imigrasi. "Namun mereka tidak pernah ada pemberitaan selanjutnya. Makanya kami akan menyikapi dengan melaporkan ke pimpinan ke kanwil ataupun ke pusat serta melaporkan ke dewan pers. Tidak menutup kemungkinan kami akan melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib," tegasnya.
"Kita sudah memberikan surat keberatan terhadap pemberitaan salah satu media ke dewan pers dan kita masih menunggu jawaban dari dewan pers," tutur Redy yang baru sembilan bulan ada di Pamekasan. (err/ian)
Baca Juga: Pembuatan Paspor Kini Bisa Dilakukan di Bangkalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News