KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Anggaran Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Blitar 2024 meningkat dibandingkan sebelumnya. KPU Kota Blitar dalam usulannya menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran mencapai Rp24 Miliar, meningkat Rp8 miliar daripada Pilwali 2020 yang menelan bujet sekitar Rp16 miliar.
"Kami sudah menyampaikan kebutuhan anggaran Pilwali 2024 senilai Rp24 miliar. Jadi ini sifatnya masih usulan, dan tentunya akan dibahas oleh tim anggaran Pemkot Blitar," kata Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam, usai audiensi bersama pemerintah daerah setempat, Rabu (23/3).
Baca Juga: KPU Kota Blitar Mulai Setting Packing Logistik Pilkada 2024
Nantinya, akan ada sharing anggaran dengan pemerintah provinsi karena pelaksanaan Pilwali Kota Blitar 2024 juga bersamaan dengan pemilihan gubernur. Menurut dia, sharing anggaran diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar.
"Jadi dari usulan itu akan ada pengurangan-pengurangan. Usulan itu sudah beserta kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19. Jadi kalau APD dibiayai provinsi ataupun APBN, tentu ada pengurangan lagi. Prediksi kita anggaran Pilwali 2024 yang disetujui sekitar Rp19-20 miliar," paparnya.
Selain terkait Pilwali, dalam audiensi juga dibahas pencanangan zona integritas serta aset Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar yang akan diambil dan digunakan untuk perluasan Perpustakaan Daerah di Jalan Veteran.
Baca Juga: Debat Publik Terakhir Pilwali Blitar Gunakan Bahasa Jawa
"Kami sudah diberikan hibah tanah di Jalan Patimura oleh Pemkot Blitar. Tapi, untuk pembangunannya kami komunikasikan dengan pemkot. Pemkot berkomitmen akan membangunkan gudang untuk KPU di aset tanah tersebut," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar, Toto Robandiyo, menyebut usulan anggaran pelaksanaan Pilwali 2024 tengah dibahas Tim Anggaran Pemkot Blitar.
"Kami belum tahu berapa kemampuan anggaran Pemkot Blitar yang diberikan ke KPU untuk pelaksanaan Pilwali 2024. Ini masih akan kami bahas lebih lanjut," kata Toto. (ina/mar)
Baca Juga: KPU Kota Blitar Minta Maaf, Ada Kesalahan Data Dalam Debat, Berikut Klarifikasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News