PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan pada tahun 2022 kembali mengalokasikan anggaran Rp 8 miliar lebih untuk program penerangan jalan umum (PJU).
Penambahan lampu PJU itu difokuskan apda jalan-jalan penghubung antar desa di Kabupaten Pasuruan. Tujuannya, memperlancar aktivitas masyarakat di malam hari.
Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Agus Hari Wibawa menjelaskan bahwa program PJU baru ditangani sejak adanya perda SOTK.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya, program penerangan jalan ditangani dinas bina marga, sehingga dalam pelaksanaan kita harus berhati-hati agar tidak terjadi masalah," jelasnya saat rapat kerja di DPRD.
Kadishub yang juga plt kadispora itu menambahkan, kegiatan pembangunan PJU saat ini masih menunggu proses perencanaan oleh konsultaan.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Agus menjelaskan, untuk besaran anggaran pembangunan PJU bervariatif, tergantung volume dan panjang lampu yang dipasang. Untuk tiap tititk ada yang di bawah Rp 200 juta, ada juga yang dilakukan tender.
Dari total anggaran tersebut bisa direalisasikan di 64 lokasi/paket pekerjaan PJU yang tersebar di 24 kecamatan, dengan total 696 unit tiang PJU.
"Contohnya, kegiatan pembangunan PJU di Desa Minggir, Kecamatan Rembang Rp 84 juta, Kecamatan Sukorejo jalan penghubung Kalirejo Kenduruan Rp 285 juta," ujar Yasin, Kabid Lalin Dishub Pasuruan menambahkan. (bib/par/ari)
Baca Juga: Polisi di Pasuruan Ringkus Bandar Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News