MALANG, BANGSAONLINE.com - Penangkapan konten kreator platform Onlyfans di ketahui di sebuah rumah kos di wilayah Blimbing, Kota Malang, Kamis (24/3) sekitar 15.00 WIB kemarin.
Dari hasil penelusuran, lokasi kejadian penangkapan dea menawarkan jasa sewa kos harian dan bulanan dengan fasilitas diantaranya wifi dan kamar mandi dalam.
Baca Juga: Satpol PP Kota Batu Bakal Razia Judi Online dan Video Porno ke Pelajar Tingkat TK hingga SMA
Pengurus RW di wilayah Blimbing, Dani, membenarkan bahwa ada sejumlah polisi tak berseragam datang di sebuah kos di wilayahnya. Namun ia tak mengetahui siapa yang ditangkap.
"Seperti yang ramai diberitakan, iya benar disini penangkapannya. Kami sendiri tidak tahu, baru tahu setelah ada beritanya," kata Dani, Jumat (25/3).
Dani juga membenarkan rumah kost harian bulanan menjadi lokasi penangkapan dea. Ia juga menerangkan kos tersebut baru beroperasi sekitar sebulan ini.
Baca Juga: Polres Magetan Buru Pelaku Penyebaran Video Asusila Anak di Bawah Umur
"Kami tidak tahu siapa satu per satu penghuni. Tapi di situ ada penjaganya. Baru satu bulan buka rumah kos, sebelumnya dipakai kafe," ujarnya.
Selain itu, Penjaga kos juga membenarkan apa yang telah disampaikan dani. Ia juga mengaku Dea Onlyfans penghuni kos yang baru tinggal beberapa hari ini.
"Iya benar, kemarin sore penangkapannya. Polisinya bawa dan menunjukkan surat penangkapan. Ketika melihat fotonya, eh itu perempuan yang tinggal di kamar lantai atas," ucapan penjaga kos.(win/rif)
Baca Juga: Sering Melihat Video Porno di X, Anak Usia 12 Tahun di Surabaya Cabuli Adik Tirinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News