Ada 8 Proyek Fiktif, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klapayan TA 2016 Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Ada 8 Proyek Fiktif, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klapayan TA 2016 Dilaporkan ke Polres Bangkalan Ilustrasi.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Fahri, warga Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, melaporkan dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan Dana Desa (DD) Klapayan Tahun Anggaran 2016.

Laporan dugaan penyelewengan DD itu dilayangkan ke Polres Bangkalan, Senin (4/4/2022) kemarin. 

Risang Bima Wijaya, Kuasa Hukum Fahri, mengungkapkan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Klapayan yang terjadi tahun 2016 mencapai Rp695 juta, dari total DD yang diterima oleh sebesar Rp1,1 miliar.

"Laporan penyalahgunaan DD tersebut berdasarkan dokumen serta data yang ditemukan di Kantor Kecamatan Sepulu. Data tersebut ditemukan di aplikasi Kementerian Desa (Kemendes) dan data lengkap," ungkap Risang saat dikonfirmasi oleh wartawan BANGSAONLINE.com, Selasa (5/4/2022).

Menurutnya, bentuk penyelewengan dana desa itu berupa proyek fiktif. "Proyek tersebut tetap dianggarkan melalui Dana tahun 2016, akan tetapi realisasinya 0 persen. Naifnya, dianggarkan kembali di DD tahun berikutnya," ujarnya.

Kata Risang, terdapat 8 belanja modal yang diduga fiktif. Yaitu 6 proyek jalan aspal, 1 proyek pengerasan jalan, dan 1 proyek pengadaan barang, yang total anggarannya mencapai Rp 695 juta.

Bahkan, ia mengaku juga mencium aroma penyelewengan DD tahun 2015. Hanya saja, pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih detail. "Karena dokumen DD tahun 2015 belum ditemukan, seperti APBDes, SPJ, RAB, apakah hilang atau dihilangkan belum tahu," paparnya. 

"(untuk sementara) Kami hanya melaporkan dugaan penyelewengan DD tahun 2016, karena datanya berhasil kami temukan berbentuk file di Kantor Kecamatan Sepulu serta di aplikasi Kemendes," pungkasnya. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO