Direktur Kamtib Ditjenpas Beri Penguatan UPT Pemasyarakatan se-Korwil Madura

Direktur Kamtib Ditjenpas Beri Penguatan UPT Pemasyarakatan se-Korwil Madura Direktur Kamtib Ditjenpas, Abdul Aris, saat memberikan penguatan kepada Ka.UPT beserta seluruh petugas Lapas/Rutan/Bapas se-Korwil Madura.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan () terus berupaya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) pada seluruh jajaran satker di bawahnya. Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) , , memberi penguatan kepada Ka.UPT beserta seluruh petugas Lapas/Rutan/Bapas se-, Kamis (7/4/2022).

Ia didampingi Koordinator penindakan dan penanggulangan pada Direktorat Keamanan dan Ketertiban , Sohibur Rachman, dalam agenda yang berlangsung di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, , dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum

Penguatan yang diberikan terkait Isu Krusial yang ada di Pemasyarakatan seperti Peningkatan Kewaspadaan Keamanan Ketertiban, Pelayanan Kesehatan serta Komitmen Bersama wujudkan Zero Halinar di UPT Pemasyarakatan. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan dari Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto.

"Sampai saat ini saat ini jumlah penghuni di dalam Lapas kami sebanyak 1.116 Narapidana, selanjutnya untuk tahun ini kami kembali melaksanakan program Rehabilitasi dengan jumlah Residen sebanyak 440, yang mana kegiatan program Rehabilitasi ini terbagi menjadi Dua Tahap. Dan terkait koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing," ujarnya.

Dalam arahannya, Abdul memberikan instruksi kepada petugas jajaran Pemasyarakatan untuk meminimalisir gangguan kamtib agar media-media tidak menyoroti hal-hal negatif di lingkungan Pemasyarakatan. Ia juga mengingatkan kepada Ka.UPT dan jajarannya untuk tetap menjaga kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 yang masih belum usai.

Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan

"Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sepenuh hati dan berintegritas sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan 3 kunci Pemasyarakatan Maju Yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, hingga melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum," kata Abdul.

"Sesuai dengan point pertama dalam Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 yaitu menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif. Saya mengajak seluruh petugas Lapas/Rutan/Bapas untuk menjaga kesehatan, kurangi mobilitas dan tingkat imun dengan lakukan vaksinasi Covid-19," imbuhnya.

Ia meminta seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan se- beserta jajarannya, khususnya Lapas dan Rutan, untuk melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), yakni langkah progresif pelaksanaan tusi pengamanan.

Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI

“Saya sampaikan, langkah progresif ini harus dilaksanakan, khususnya Kalapas dan Karutan. Mari kita wujudkan kembali Back to Basics tugas pengamanan, Saya tahu hal ini butuh proses, namun saya yakin seluruh Kepala UPT se- mampu melaksanakan perintah ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Abdul bersama rombongan mengecek kondisi Blok Hunian Warga Binaan dan merasa terkesan dengan kebersihan yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Kunjungan diakhiri dengan foto bersama seluruh kepala dan ketertiban . (dim/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO