Ditjenpas Musnahkan 441 HP Hasil Razia Lapas se-Jatim

Ditjenpas Musnahkan 441 HP Hasil Razia Lapas se-Jatim

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 441 unit handphone hasil razia dari lapas dan rutan se-Jawa Timur dimusnahkan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil ) Jatim, Selasa (21/4/2026).

Pemusnahan yang digelar di Jalan Letjen Sutoyo, Medaeng, Waru, Sidoarjo, ini menjadi simbol keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menutup celah komunikasi ilegal di dalam lapas yang kerap disalahgunakan untuk praktik kejahatan, termasuk peredaran narkoba.

Kepala Kanwil Jatim, Kadiyono, menegaskan ratusan handphone tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai lapas dan rutan di seluruh wilayah Jawa Timur yang dikumpulkan secara berkala.

“Ya, artinya bahwa kita tidak memungkiri, ada HP-HP yang kita dapatkan, baik dibawa oleh pengunjung maupun ditemukan di dalam. Kita sita, warga binaan yang kedapatan kita berikan sanksi, petugas juga diberikan sanksi,” kata Kadiyono.

Ia menegaskan barang bukti tersebut tidak akan dikembalikan, melainkan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika di dalam lapas.

“Barangnya itu tidak dikembalikan lagi, tetapi kita lakukan pemusnahan di hadapan teman-teman BNN. Inilah bukti komitmen kita bahwa kita serius mencegah peredaran gelap narkotika di dalam lapas,” tegasnya.

Selain penindakan, Kanwil Jatim juga memperkuat kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) di lingkungan pemasyarakatan Jawa Timur.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO