SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 441 unit handphone hasil razia dari lapas dan rutan se-Jawa Timur dimusnahkan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jatim, Selasa (21/4/2026).
Pemusnahan yang digelar di Jalan Letjen Sutoyo, Medaeng, Waru, Sidoarjo, ini menjadi simbol keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menutup celah komunikasi ilegal di dalam lapas yang kerap disalahgunakan untuk praktik kejahatan, termasuk peredaran narkoba.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, menegaskan ratusan handphone tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai lapas dan rutan di seluruh wilayah Jawa Timur yang dikumpulkan secara berkala.
“Ya, artinya bahwa kita tidak memungkiri, ada HP-HP yang kita dapatkan, baik dibawa oleh pengunjung maupun ditemukan di dalam. Kita sita, warga binaan yang kedapatan kita berikan sanksi, petugas juga diberikan sanksi,” kata Kadiyono.
Ia menegaskan barang bukti tersebut tidak akan dikembalikan, melainkan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika di dalam lapas.
“Barangnya itu tidak dikembalikan lagi, tetapi kita lakukan pemusnahan di hadapan teman-teman BNN. Inilah bukti komitmen kita bahwa kita serius mencegah peredaran gelap narkotika di dalam lapas,” tegasnya.
Selain penindakan, Kanwil Ditjenpas Jatim juga memperkuat kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) di lingkungan pemasyarakatan Jawa Timur.
Menurut Kadiyono, sinergi ini bertujuan mengoptimalkan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika), sekaligus meningkatkan program rehabilitasi bagi warga binaan kasus narkotika.
“Kerja sama ini tidak hanya soal pencegahan, tapi juga bagaimana kita bisa menyembuhkan saudara-saudara kita warga binaan yang terkena narkotika. Program rehab, baik medis maupun sosial, akan lebih diintensifkan,” jelasnya.
Ia menekankan penanganan narkoba harus dilakukan secara terpadu melalui koordinasi lintas sektor dan wilayah.
“Penanganan narkoba itu memang harus lintas bagian, lintas wilayah. Koordinasinya harus seperti ini,” cetusnya.
Ke depan, pihaknya berharap tidak ada lagi praktik penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, baik oleh warga binaan maupun oknum petugas.
“Harapan kita, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, baik oleh warga binaan maupun petugas, tidak akan pernah terjadi lagi. Karena narkoba adalah musuh negara, musuh kita bersama yang harus kita perangi,” tegas Kadiyono.
Sebagai langkah pencegahan, pengawasan di dalam lapas dan rutan terus diperketat, termasuk penerapan sistem reward and punishment bagi warga binaan maupun petugas.
“Sebelum ini pun kita sudah melaksanakan upaya-upaya untuk memperketat, mencegah, serta menerapkan reward punishment. Itu sudah kita jalankan,” pungkasnya. (cat/van)





