Menurut Kadiyono, sinergi ini bertujuan mengoptimalkan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika), sekaligus meningkatkan program rehabilitasi bagi warga binaan kasus narkotika.
“Kerja sama ini tidak hanya soal pencegahan, tapi juga bagaimana kita bisa menyembuhkan saudara-saudara kita warga binaan yang terkena narkotika. Program rehab, baik medis maupun sosial, akan lebih diintensifkan,” jelasnya.
Ia menekankan penanganan narkoba harus dilakukan secara terpadu melalui koordinasi lintas sektor dan wilayah.
“Penanganan narkoba itu memang harus lintas bagian, lintas wilayah. Koordinasinya harus seperti ini,” cetusnya.
Ke depan, pihaknya berharap tidak ada lagi praktik penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, baik oleh warga binaan maupun oknum petugas.
“Harapan kita, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, baik oleh warga binaan maupun petugas, tidak akan pernah terjadi lagi. Karena narkoba adalah musuh negara, musuh kita bersama yang harus kita perangi,” tegas Kadiyono.
Sebagai langkah pencegahan, pengawasan di dalam lapas dan rutan terus diperketat, termasuk penerapan sistem reward and punishment bagi warga binaan maupun petugas.
“Sebelum ini pun kita sudah melaksanakan upaya-upaya untuk memperketat, mencegah, serta menerapkan reward punishment. Itu sudah kita jalankan,” pungkasnya. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




